JawaPos.com - Insiden dugaan pengeroyokan terjadi di salah satu klub malam yang terletak di Jalan Kedungdoro, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Minggu (30/8).
Informasi yang dihimpun, kejadian itu mengakibatkan satu orang orang mengalami luka berat hingga dilarikan ke rumah sakit.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung membenarkan dugaan pengeroyokan. Saat ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: BPS Laporkan Produksi Padi dan Jagung Juli 2026 Kompak Turun
“Terkait peristiwa tersebut, 3 orang sudah ditetapkan tersangka. Serta telah dibawa ke
Mapolrestabes Surabaya,” kata AKBP David Manurung, Selasa (1/9).
Dia mengungkapkan tiga orang yang telah diamankan antara lain, FR, R dan MA. Saat ini para pelaku masih diperiksa intensif.
“Ketiga pelaku telah ditahan, guna keperluan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Satreskrim Polrestabes Surabaya masih mendalami keterangan masing masing tersangka, termasuk mengenai peran dari FR, R, serta MA.
Baca Juga: Jika Kamu Ingin Mengejar Kesibukan dan Mulai Menjalani Hidupmu Sendiri, Coba Lakukan 7 Cara Ini
“Motifnya dipicu karena selisih paham, dengan korban. Ketiganya berselisih paham lantaran merasa teman wanitanya diganggu,” tandas AKBP David.