JawaPos.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan akan menelusuri pemilik dari limbah medis jenis jarum suntik yang ditemukan di saluran air kawasan Pondok Tjandra, Sidoarjo.
Langkah itu diambil karena pada limbah tersebut mencatut nama Rumah Sakit Umum Daerah Eka Candrarini (RSUD EC) dengan logo Pemkot Surabaya.
Padahal, Eri memastikan bahwa limbah tersebut bukan milik RSUD EC. Sebab, tidak pernah melakukan pengadaan alat kesehatan dengan merk limbah tersebut.
"Jadi, limbah rumah sakit iku aneh. Kami tidak pernah punya alat kesehatan dengan merek tersebut. Bungkus itu adalah kantong obat," kata Eri di Balai Kota, Rabu (26/8).
Maka dari itu, Eri meminta Kepala Dinkes Surabaya dr Billy Mesakh mencari tahu pemilik limbah jarum suntik yang menaruh kertas RSUD EC di saluran, Sidoarjo. Bahkan dia mencancam pidana pemilik limbah medis itu.
"Seumpama ada klinik yang membuang itu akan diproses. Apakah klinik di Sidoarjo atau di Surabaya, maka pidana harus berjalan, biar kita tahu," tegasnya.
"Ini kejadian yang aneh juga. Nak Sidoarjo mbuake, moro-moro onok kertas nak kono, onok spet e, padahal spet e duduk spet e Suroboyo," tambahnya.
Dia menjelaskan, Pemkot Surabaya memiliki mekanisme pengelolaan limbah B3 melalui pihak ketiga. Spuit yang masuk kategori limbah medis, khususnya yang memiliki jarum, dipisahkan untuk kemudian diproses sesuai ketentuan.
"Jadi, di rumah sakit seluruh Kota Surabaya itu pemrosesan (limbah medis) menggunakan pihak ketiga. Dimana ketika ada spuit yang termasuk jarum, maka itu dilepas (dipisah). Dan itu dimasukkan ke dalam pemrosesan yang diambil pihak ketiga dihancurkan dalam limbah B3," jelasnya.
Dengan mekanisme tersebut, Eri memastikan pengelolaan spuit bekas di rumah sakit milik Pemkot Surabaya tidak dilakukan dengan cara membuangnya langsung ke lingkungan.
Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Minta Warga Awasi Rumah Berkedok Panti untuk Cegah Pelecehan Seksual
"Dalam proses ini tidak ada spuit (jarum) digabung, ini enggak ada. Maka ini dipastikan bukan spuitnya Kota Surabaya," pungkasnya. (*)