JawaPos.com - Komitmen memberantas peredaran narkotika ditunjukkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dalam 12 hari, polisi berhasil mengungkap 23 kasus dan menetapkan 27 orang sebagai tersangka.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Irwan Kurniawan mengatakan pengungkapan tersebut adalah hasil dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru yang digelar selama 12 hari, mulai 12 hingga 23 Agustus 2026.
"Dari kegiatan Operasi Tumpas ini, Polres Tanjung Perak berhasil dengan jumlah 23 laporan polisi. Kita tetapkan sebagai tersangka sebanyak 27 orang, mereka terdiri dari 24 laki-laki dan 3 perempuan," ucapnya, Selasa (25/8).
Dari pengungkapan puluhan kasus tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyita sabu seberat 1.010,29 gram atau 1,01 kilogram, serta tembakau sintetis seberat 148,99 gram.
"Jika dihitung berdasarkan estimasi harga Rp 1,2 juta per gram, maka nilai sabu yang disita (1,01 kilogram) mencapai sekitar Rp 1,212 miliar (belum termasuk harga tembakau sintetis)," sambungnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa 26 telepon seluler, 9 timbangan elektrik, 1 kendaraan Runmore R2, uang tunai Rp 9,1 juta, 13 panel plastik klip kosong, serta 1 alat press yang diduga untuk peredaran narkotika.
Dari pemeriksaan sementara, para tersangka berperan sebagai pengedar dan perantara. Mereka memperoleh narkotika untuk kembali diedarkan kepada konsumen dengan tujuan mendapatkan keuntungan.
Sebanyak 27 tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ketentuan pidana subsidair sesuai hasil penyidikan.
"Ancaman hukuman yang menanti berat, mulai dari pidana penjara hingga hukuman seumur hidup, bergantung pada pasal yang terbukti diterapkan dalam perkara masing-masing," terang AKBP Irwan.
Ia menyebut keberhasilan operasi bukan sekadar berdasarkan perkara atau tersangka. Dari barang bukti yang disita, diperkirakan narkotika tersebut berpotensi mencegah sekitar 10 ribu orang mengonsumsinya.
“Kalau kita konversikan, apabila satu gram ini dikonsumsi oleh 10 orang, maka kita bisa menyelamatkan sebanyak 10.000 jiwa. Maka dari itu ayo Jogo Perak, kami jogo wilayahnya, kami jogo masyarakatnya," katanya.
Menurut AKBP Irwan, partisipasi masyarakat berperan penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Warga diimbau aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.
“Apabila memiliki informasi ataupun hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba, bisa menyampaikan kepada kami supaya kita bersama-sama bersinergi dan berkomitmen,” pungkas AKBP Irwan.