JawaPos.com - Panti Asuhan Baitul Yatim di Jalan Sari Tama Surabaya yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru memberikan trauma yang mendalam bagi gadis tunanetra berinisial SK, 14.
SK diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh anak pemilik panti berinisial MSN. Mirisnya, aksi bejat itu dilakukan MSN sejak tahun 2024 dan baru terbongkar 2026.
Bagaimana kondisi panti?
Pantauan JawaPos.com di lokasi, panti tersebut berada tepat di pinggir jalan raya. Bangunan dengan cat warna hijau telah luntur itu terdiri dari tiga lantai.
Sebuah papan nama bertuliskan panti tersebut juga telah memudar. Tak ada aktivitas apapun hanya ada dua anak laki-laki yang tengah asik bermain sendiri.
Salah satu warga sekitar Sahid mengaku tidak terlalu mengenal sosok dari pelaku pelecehan tersebut. Pasalnya, tersangka dikenal pendiam dan jarang bersosialisasi.
"Jarang ngobrol, jarang komunikasi. Sesekali ke sini untuk pinjam barang," kata Sahid ditemui JawaPos.com, Kamis (20/8).
Sahid mengatakan, sebelumnya sudah mendengar desas-desus terkait kasus tersebut. Namun, tidak yakin. Dia akhirnya mencari tahu di media sosial dan ternyata berita itu benar.
"Awalnya enggak tau, dengar omongan dari orang. Terus saya cari tahu ternyata benar," jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa panti tersebut sudah lama berdiri hampir 20 tahun. Dulu, dikelola oleh pasangan suami istri. Namun, sang suami meninggal dunia sehingga diteruskan oleh istrinya.
"Sekitar 10 tahun dikelola istrinya," jelasnya.
Sahid mengungkapkan keseharian panti cenderunh sepi tak ada kegiatan apapun, terlebih pada siang hari. Namun, jika ada kunjungan aktivitas terlihat ramai.
"Ya gini, sehari-harinya sepi. Kalau ada kunjungan baru ramai," ungkapnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Surabaya masih melakukan pengecekan izin panti asuhan tersebut.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan nama panti asuhan tersebut tidak tercatat dalam data base yang dimiliki.
Maka dari itu, untuk memastikannya Dinsos telah menjadwalkan untuk memanggil pengurus guna dilakukan klarifikasi.
"Jadi, besok tanggal 20 itu panggilannya untuk ke sini, untuk memastikan kalau di data kami memang tidak tercatat, tetapi ada kekhawatiran itu adalah cabang atau ada mempunyai lembaga kesejahteraan sosial (LKS) di tempat lain kan. Kalau cabang kan izinnya hanya satu ya sehingga kami perlu konfirmasi pada yang bersangkutan," kata Antiek.