JawaPos.com - Organisasi masyarakat (ormas) Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) memberikan klarifikasi soal viralnya video dugaan premanisme terhadap pemilik ruko di kawasan Ngagel Rejo, Surabaya.
Ketua BNPM DPD Kota Surabaya, Agus Arifin, membantah anggapan yang menyebut Barisan Nasional Pemuda Madura sebagai organisasi preman. Menurut dia, narasi tersebut tidak sesuai dengan tujuan dan peran organisasi.
"Kami bukan organisasi preman, (seperti) yang disampaikan Wali Kota Surabaya (Eri Cahyadi), melainkan organisasi yang turut andil dalam menjaga bagaimana hukum harus diletakkan," ujarnya dalam video klarifikasi, Senin (27/7).
Agus menegaskan kehadiran BNPM di ruko di Jalan Krukah Utara No. 34, Ngagel Rejo, Surabaya, bukan untuk mengambil alih, menduduki secara melawan hukum, maupun melakukan intimidasi terhadap pihak mana pun.
Baca Juga: Viral Lagi Dugaan Premanisme Ormas di Surabaya, Pemilik Ruko Dipukul hingga Diancam
"Kami justru membantu (agar) situasi tetap kondusif, menjaga keamanan lingkungan objek, serta menjaga terjadinya tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik selama belum terdapat kepastian hukum," imbuhnya.
Kehadiran BNPM di lokasi, kata Agus, adalah tindak lanjut surat tugas dari Kantor Hukum Ruslan & Partner sebagai kuasa pemilik objek.
Pendampingan dilakukan untuk mengawal klien selama proses hukum berlangsung.
Agus mengatakan, hingga kini, sejumlah instansi, seperti BRI, KPKNL Surabaya, ATR/BPN Kota Surabaya, dan pihak terkait lainnya, masih melakukan klarifikasi untuk memastikan status hukum objek tersebut.
"BRI, KPKNL Surabaya, ATR/BPN Kota Surabaya, serta instansi masih melakukan penelusuran guna memperoleh kepastian mengenai status hukum objek yang dimaksud (ruko di Jalan Krukah Utara Nomor 34)," ucap Agus.
Baca Juga: Restoran Jepang di Surabaya yang Wajib Coba, Ada Ramen Otentik Sampai Sushi Set Lengkap
Kronologi singkat
Media sosial kembali digegerkan dengan dugaan premanisme yang dilakukan oknum mengaku anggota ormas, terhadap pemilik ruko di Jalan Krukah Utara No. 34, Ngagel Rejo, Surabaya.
Dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial, terlihat seorang laki-laki pemilik ruko bernama Bagus Indra, tengah membersihkan bangunan yang sudah lama tak ditempati pada Rabu, 22 Juli 2026.
Tak lama kemudian, sekelompok orang datang secara bergerombol dan memaksa masuk ke area ruko. Merekamengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM).
Terjadi aksi saling dorong di pintu pagar ketika pemilik ruko berusaha menahan sekelompok ormas tersebut agar tidak masuk. Namun, jumlah massa yang lebih banyak membuat pagar akhirnya terbuka.
Akibat insiden itu, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya. "Ada luka fisik di tangan kiri, terus dada sebelah kiri saya juga dipukul," tutur Bagus, dikutip dari video sidak yang diunggah Instagram @ericahyadi_, Senin (27/7).
Bagus menjelaskan, ruko tersebut ia dapatkan melalui lelang yang digelar Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya pada April 2026. Ia keluar sebagai pemenang lelang tersebut.
"Jadi (ruko) Dilelang melalui KPKNL dan pada saat itu saya memenangkan lelang tersebut. Terus pada bulan Mei saya proses administrasi balik nama dan BPKB pajak, semua pajak, retribusi sudah terbayarkan,” imbuhnya.
Atas peristiwa yang dialami, Bagus melaporkan dugaan premanisme dan penguasaan ruko secara paksa itu ke Polrestabes Surabaya, dengan nomor laporan LP/B/ 1525 / VIl /2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.