← Beranda
Kebun Binatang Surabaya Bantah Isu Satwa Kurus dan Sering Sakit: Perawatan dan Pakan Sudah Sesuai Standar
Novia HerawatiJumat, 24 Juli 2026 | 04.02 WIB
Dokumentasi satwa di Kebun Binatang Surabaya pada 2023. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Manajemen Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) membantah isu yang beredar bahwa hewan-hewan koleksi koleksinya rentan sakit, kurus, hingga mati.

Isu ini mencuat setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) membongkar dugaan korupsi pengelolaan keuangan di PD TS KBS. Tersangkanya adalah eks Direktur Utama bernama Choirul Anwar (CA).

Kepala Seksi Humas KBS, Lintang Ratri Sunarwidhi menjelaskan kebutuhan setiap satwa dipenuhi sesuai standar perawatan. Pemberian pakan juga disesuaikan usia, berat badan, hingga kebutuhan nutrisi.

Baca Juga: Kebiasaan Baik Sarapan Pagi untuk Bangun Kemampuan Anak, Tak Sekadar Nilai Sekolah

"Kami sudah membedakan perawatan menyesuaikan kebutuhan satwa. Kami memahami adanya perhatian publik terhadap pemberitaan yang berkembang," tutur Lintang dikonfirmasi awak media, Kamis (23/7).

Lintang juga memastikan operasional Kebun Binatang Surabaya tidak terganggu dan berjalan normal. Seluruh kegiatan konservasi, perawatan, dan layanan kesehatan satwa, kata Lintang, tetap dilakukan sesuai prosedur.

"Fokus kami saat ini, operasional KBS tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kami berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi KBS sebagai lembaga konservasi, edukasi, penelitian, dan rekreasi," imbuhnya.

Ketika ditanya mengenai besaran anggaran yang dialokasikan Kebun Binatang Surabaya untuk pakan hewan, Lintang menyebut tidak mengetahui. Yang jelas, pemberian pakan dilakukan dua kali sehari, yakni pagi dan sore.

"Kalau anggaran saya kurang paham. Yang jelas setiap hari harus terpenuhi pagi dan sore, karena yang diutamakan pasti makannya satwa dulu. Sampai saat ini alhamdulillah (satwa) Kebun Binatang Surabaya baik-baik saja," tegas Lintang.

Kronologi singkat

Kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan yang menyeret mantan Direktur Utama PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul Anwar (CA) tengah menjadi sorotan di masyarakat.

Bukan hanya mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 10,2 miliar, kasus tersebut juga berdampak pada terganggunya perawatan koleksi satwa di KBS hingga menyebabkan sejumlah hewan sakit dan mati.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, I Gede Punia Atmaja mengatakan dugaan penyimpangan paling menonjol dalam pengelolaan keuangan KBS terjadi pada pos anggaran pakan satwa.

Penyidik menemukan indikasi anggaran pakan satwa yang dicairkan dengan laporan pertanggungjawaban. Akibatnya, dana yang semestinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pakan diduga tidak tersalurkan.

"Selain merugikan keuangan negara, hewan-hewan (di KBS) juga berdampak pada kurang sehat, kurus, cenderung mati, dan tidak mendapat perawatan yang baik," ujar Gede di Surabaya, Kamis (23/7).

Selain anggaran pakan satwa, penyidik Kejati Jatim menduga tersangka Choirul Anwar (CA) juga menyalahgunakan dana operasional harian serta anggaran perawatan satwa di Kebun Binatang Surabaya.

Dampaknya, pembangunan sejumlah wahana dan fasilitas KBS menjadi terganggu. Kebersihan kawasan ikut menurun, sedangkan banyak infrastruktur rusak dan terbengkalai akibat minim perawatan.

"Salah satu modusnya memang terkait pakan binatang. (Kasus dugaan korupsi) ini membuat wahana Kebun Binatang Surabaya menjadi tidak berkembang. Fasilitas tidak terawat dengan baik, kotor, dan rusak," lanjut Gede.

Atas perbuatannya, CA dijerat Pasal 603 atau subsidair Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. (*)

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah