JawaPos.com - Jaringan penyelundupan narkoba yang diduga melibatkan Thailand, Malaysia, dan Indonesia, berhasil dibongkar Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai. Sebanyak 3,37 ton ganja disita.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Kombes Pol Didik Hariyanto, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari operasi gabungan di kawasan pergudangan Prambanan Bizland, Kabupaten Gresik.
"Ini merupakan join operation antara BNN, Ditjen Bea Cukai, dan dibantu Polda Jawa Timur. Kemarin dipastikan barangnya ada dan penerimanya juga berhasil ditangkap," ujarnya, dikutip dari Jawa Pos Radar Gresik, Kamis (2/7).
Baca Juga: Solusi Macet Horor Perlintasan Kereta Grogol, Flyover Latumenten Sentuh 55 Persen
Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang diamankan, termasuk satu warga Malaysia serta dua warga Thailand. "Masih ada satu DPO warga negara Malaysia dan dua pelaku lainnya dari Thailand," imbuh Didik.
Ia menyebut total barang bukti yang disita mencapai 3,37 ton. Sebanyak 3,35 ton diamankan di Gresik, Jawa Timur, sedangkan sekitar 22 kilogram lainnya ditemukan di Purwakarta, Jawa Barat.
Ganja yang disita merupakan bunga ganja (cannabis flower) dengan kandungan tetrahydrocannabinol (THC) lebih tinggi dibandingkan ganja yang selama ini umum beredar di Indonesia.
"Ini bunganya (menunjukkan bunga THC di konferensi pers). Tetrahydrocannabinol atau THC-nya lebih tinggi daripada yang ada di Indonesia. Kualitasnya lebih bagus yang dari Thailand," ucap Didik.
Ia menegaskan operasi ini bukan sekadar menggagalkan penyelundupan, tetapi juga menyelamatkan sekitar 10.114.200 jiwa dari ancaman narkotika dan mencegah potensi kerugian ekonomi hingga Rp 4,58 triliun.
Didik mengajak masyarakat ikut memutus mata rantai peredaran narkoba dengan menjaga anak, keluarga dan lingkungan, sekaligus menegaskan bahwa BNN akan terus memburu seluruh bandar dan jaringan narkotika hingga tuntas. (*)