← Beranda
Demonstran di Surabaya yang Ditangkap Polisi Bertambah Jadi 24, Ada 1 Orang Perempuan
Novia HerawatiSabtu, 27 Juni 2026 | 23.08 WIB
Petugas kepolisian menangkap sejumlah demonstran yang diduga melakukan tindakan kerusuhan dalam aksi #Indonesia Sekarat di depan Gedung Negera Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/6). (Riana Setiawan/Jawa Pos)

 

 

JawaPos.com - Tim Advokasi Jaringan Anti Kriminalisasi mencatat jumlah demonstran yang ditangkap polisi di sekitar Gedung Grahadi, Surabaya pada Jumat (26/6), bertambah menjadi 24 orang, termasuk 1 orang perempuan.

Perwakilan Tim Advokasi Jaringan Anti Kriminalisasi, Jauhar Kurniawan mengatakan hingga Sabtu (27/6) pukul 12.00 WIB, tim LBH Surabaya dan KontraS Surabaya kesulitan memberikan pendampingan hukum.

"Polrestabes Surabaya belum juga membebaskan massa aksi yang setidaknya berjumlah 24 orang, terdiri dari 1 perempuan dan laki-laki. Sementara akses bantuan hukum masih dihalang-halangi," ujarnya, Sabtu (27/6).

Jauhar menyebut polisi menangkap massa aksi disertai kekerasan secara sporadis. Mereka memborgol massa dengan kabel ties dan menyeret paksa mereka ke dalam Gedung Negara Grahadi.

"Aparat kepolisian, terutama aparat yang tidak memakai seragam resmi, melakukan penangkapan secara acak, sehingga banyak orang yang tidak melakukan apapun juga ditangkap tanpa alasan yang jelas," imbuhnya.

Atas peristiwa tersebut, Tim Advokasi Jaringan Anti Kriminalisasi mendesak polisi untuk segera membebaskan seluruh massa aksi #IndonesiaSekarat yang ditangkap paksa tanpa adanya bukti yang jelas.

"Semua yang tertangkap harus mendapatkan pendampingan hukum memadai. Mendesak Polrestabes Surabaya untuk tidak melakukan kekerasan kepada massa aksi yang ditangkap tanpa adanya bukti jelas," tegas Jauhar.

 

Kronologi singkat

Aksi demonstrasi bertajuk #Indonesia Sekarat awalnya berjalan damai. Ratusan massa yang menamakan diri dari Front Anti Kapitalisme berorasi secara bergiliran, melakukan teatrikal dan baca puisi.

Kericuhan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, ketika Juru Bicara Front Anti Kapitalisme, Septia Rahma, menyerukan keinginannya untuk ditemui pejabat. Teriakan "Revolusi" pun menggema dan terdengar jelas.

Tak lama dari itu, sejumlah massa melempar benda-benda di sekitar mereka, seperti botol air minum, bongkahan kayu, hingga kaca ke arah aparat polisi yang berada di belakang gerbang Gedung Negara Grahadi.

Di sisi lain, aparat kepolisian berupaya memberikan peringatan secara lisan melalui pengeras suara. Namun peringatan itu tidak digubris oleh pendemo. Ketegangan antara massa dan aparat pun semakin kerasa.

Polisi pun menembakkan meriam air atau water cannon untuk meredam kericuhan yang terjadi. Massa aksi tampak berlarian untuk menyelamatkan diri ke Jalan Pemuda, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Panglima Sudirman.

Pada sekitar pukul 19.00 WIB, aparat kepolisian membuat barikade untuk memukul mundur pendemo. Dengan berbagai upaya, polisi berhasil membubarkan massa aksi sekitar pukul 19.50 WIB.

Demonstrasi di Surabaya kemarin mengkritisi berbagai program dan kebijakan pemerintah. Ada 11 tuntutan dibawa oleh masa, mulai dari turunkan harga bapok dan BBM, hentikan program MBG, hingga cabut UU Polri dan UU TNI.

Berikut 11 Tuntutan Aksi #Indonesia Sekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Jumat (26/6):
1.Turunkan Harga Kebutuhan Pokok dan BBM. 2.Hentikan Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih.

3.Cabut UU Polri dan UU TNI. 4. Ciptakan Lapangan Kerja yang Layak. 5.Bubarkan Komando Teritorial dan Hentikan Keterlibatan TNI dalam Ranah Sipil.

6.Hentikan Reklamasi Surabaya Waterfront Land. 7. Bebaskan Seluruh Tahanan Politik dan Pulihkan Nama Baik Tahanan Politik,

8. Prioritaskan Anggaran Pendidikan dan Kesehatan. 9. Ciptakan dan Perbanyak Transportasi Umum yang Layak, Inklusif, dan Gratis.

10.Bubarkan Parlemen dan Bangun Kuasa Rakyat. 11. Akhiri Kepemilikan Pribadi Atas Alat-alat Produksi. (*)

 

EDITOR: Dinarsa Kurniawan