JawaPos.com - Insiden pasutri lansia terperosok ke proyek gorong-gorong saat mengendarai sepeda motor di Jalan Margore Indah, Surabaya menjadi sorotan. Sebab, sang istri, LE, 69 tahun, dilaporkan meninggal dunia.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek gorong-gorong di kawasan Margorejo Indah.
Aning menyebut pemerintah perlu memastikan seluruh SOP pekerjaan konstruksi telah diterapkan secara benar. Bagaimanapun, aspek keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap proyek infrastruktur.
“Pemkot harus memastikan semua SOP terkait pekerjaan gorong-gorong telah dilakukan dengan baik oleh kontraktor. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama,” tegas Aning di Surabaya, Kamis (18/6).
Apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek, baik yang masuk ranah perdata maupun pidana, maka proses penegakan hukum harus dilakukan secara tegas untuk memberikan efek jera.
Menurut Aning, langkah tersebut penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang di Surabaya. Ia menilai setiap pihak yang terbukti lalai atau melanggar aturan harus dimintai pertanggungjawaban.
Baca Juga: Fokus Ubah Perilaku Warga, Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan Gagas Sekolah Sampah
Selain pelaksanaan proyek, ia juga menyoroti kondisi penerangan jalan umum (PJU), terutama di lokasi yang rawan kecelakaan. Ia menilai keberadaan penerangan yang memadai sangat penting bagi keselamatan warga.
Oleh karena itu, Aning meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menjadikan perbaikan serta pemeliharaan PJU sebagai prioritas utama, khususnya pada titik-titik yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Harus dipastikan seluruh lampu penerangan jalan umum di titik-titik rawan kecelakaan atau kejahatan menjadi prioritas utama pemerintah kota, dalam hal ini Dinas Perhubungan,” imbuh politikus PKS tersebut.
Aning juga menilai kecelakaan lalu lintas di kawasan Margorejo harus menjadi bahan evaluasi bersama. Pasalnya, insiden yang terjadi di kawasan proyek Pemkot Surabaya itu telah menimbulkan korban jiwa.
“Apalagi sudah memakan korban jiwa. Ini harus menjadi pelajaran penting dan tidak boleh terjadi lagi di Surabaya. Ke depan Komisi C akan mendorong pengawasan terhadap proyek infrastruktur Pemkot Surabaya," pungkas Aning.