JawaPos.com - Kabar baik bagi warga Surabaya. Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini dapat dilakukan sambil berolahraga atau rekreasi di Car Free Day (CFD) Taman Bungkul.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Rachmad Basari mengatakan layanan ini untuk memudahkan bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PKB dan PBB, tanpa perlu antre di kantor.
“Bagi masyarakat Surabaya yang biasanya setiap Senin sampai Sabtu itu bekerja, dia bisa melakukan pembayaran PBB di CFD Taman Bungkul, jadi sambil olahraga dan rekreasi," ujarnya, Senin (15/6).
Baca Juga: Harga Batu Bara lagi Bagus, Bahlil Berencana Longgarkan Kuota Produksi
Layanan pembayaran PKB dan PBB ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Kegiatan akan digelar rutin setiap hari minggu.
"Semoga layanan ini memudahkan pembayaran pajak kendaraan. Kami jemput bola, sehingga masyarakat tidak harus ke loket dan ke kantor (Bapenda) untuk melakukan pembayaran PBB maupun PKB,” imbuhnya.
Basari menjelaskan, layanan pembayaran PKB dan PBB di CFD ini melayani transaksi tunai maupun non-tunai melalui QRIS dan kartu debit. Metode pembayaran tersebut untuk memudahkan masyarakat.
"Kami sudah siapkan mesin EDC dan QRIS. Karena masih ada (masyarakat) yang belum familiar dengan digital, maka kami juga menerima pembayaran tunai bersama Bank Jatim,” terang Basari.
Baca Juga: Sabu di Kunciran Rambut dan Obat Batuk Palsu, Rutan Jakpus Gagalkan 2 Penyelundupan Narkoba Sehari!
Ia optimistis program jemput bola pembayaran pajak akan memudahkan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan di Kota Surabaya
“Tentunya akan semakin meningkat ya, dan semua itu nantinya digunakan untuk pembangunan, meningkatkan infrastruktur, dan membantu masyarakat yang membutuhkan," pungkas Basari. (*)