JawaPos.com - Digitalisasi parkir di Kota Surabaya semakin masif. Hingga awal Juni 2026, sebanyak 926 jukir terdaftar dalam sistem parkir digital. Mereka melayani pembayaran non tunai, seperti QRIS dan uang elektronik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan angka tersebut meningkat dibandingkan sebelumnya yang tercatat sebanyak 819 petugas.
Penambahan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Surabaya untuk menghadirkan sistem perparkiran yang lebih modern, transparan, dan akuntabel sekaligus mendukung percepatan digitalisasi layanan publik.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Rupiah akan kembali Menguat pada Semester 2 2026
"Semakin luas penerapan parkir digital, semakin besar pula manfaat bagi masyarakat. Selain mempermudah transaksi, sistem ini mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan parkir di lapangan," ujarnya, Rabu (10/6).
Menurut Trio, digitalisasi parkir merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat tata kelola perparkiran di Kota Pahlawan yang lebih efektif dan efisien.
"Bagi saya, sistem pembayaran non tunai memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi serta membantu pemerintah menciptakan pengelolaan parkir yang lebih tertib dan terukur," imbuh Trio.
Selain menambah jumlah petugas, Dishub Surabaya juga memperluas penerapan parkir digital ke sejumlah lokasi baru di kota tersebut untuk meningkatkan layanan dan kemudahan pembayaran.
Baca Juga: Pertamax Tembus Rp 16 Ribu Lebih, Cuitan Lama Partai Gerindra soal Kurs dan BBM kembali Viral
Sebelumnya, sistem parkir digital hanya berlaku di berbagai kawasan seperti Bratang Binangun, Bratang Gede, Ngagel Tengah, Nginden, Nginden Semolo, Prapen, Tenggilis Barat, hingga Klampis dan Jagir Wonokromo.
Kemudian kawasan Manyar Kertoarjo, Manyar Tegal, Rungkut, Bukit Darmo Boulevard, Kupang Gunung, Darmokali, serta Karang Menjangan, yang dinilai menjadi area dengan aktivitas parkir cukup padat.
Kini layanan parkir digital diperluas lagi ke kawasan dengan mobilitas masyarakat yang tinggi, seperti Jalan Stasiun Kota, Jalan Perak Timur, Jalan Perak Barat, dan Jalan Tambak Bening.
Menurut Trio, kebiasaan bertransaksi tunai yang telah berlangsung selama bertahun-tahun masih menjadi tantangan dalam penerapan parkir digital. Karena itu, edukasi kepada masyarakat terus digencarkan.
"Kami mendorong petugas untuk aktif memberikan informasi kepada pengguna jasa parkir mengenai mekanisme pembayaran digital. Semakin sering masyarakat menggunakan transaksi non tunai, semakin cepat proses adaptasi terhadap sistem ini," pungkas Trio.