← Beranda
Sejumlah Desa di Waru Sidoarjo Belum Dirikan Koperasi Merah Putih Karena Terkendala Lahan, DPRD: Jangan Sampai Berhenti
Bintang Pradewo• Senin, 18 Mei 2026 | 18.30 WIB
Ilustrasi lahan koperasi desa merah putih. (AI/RADAR SIDOARJO)

JawaPos.com - Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kecamatan Waru, Sidoarjo, masih menghadapi kendala.

Sejumlah desa hingga kini belum dapat mendirikan koperasi tersebut lantaran terbentur keterbatasan lahan.

Pemerintah Kecamatan Waru berharap aturan luasan lahan untuk pembangunan KDKMP dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing desa.

Baca Juga: Jika Kamu Berbohong dan Kini Dia Tak Lagi Mempercayai Kamu, Berikut 5 Cara untuk Memperbaiki Kerusakan

Sebab, ketentuan penyediaan lahan seluas 600 meter persegi dinilai cukup berat bagi beberapa wilayah di Kecamatan Waru.

Camat Waru Ahmad Farkhan Jazuli menjelaskan, saat ini baru beberapa desa yang telah memiliki gedung maupun kesiapan lahan untuk KDKMP.

“Yang sudah ada Gedung KDKMP Desa Bungurasih, Pepelegi, Ngingas, Janti, Tambaksumur, Tambakrejo, sama Tambaksawah,” ujarnya, dikutip Radar Sidoarjo (Jawa Pos Group), Senin (18/5).

Sementara itu, masih ada sejumlah desa yang belum bisa merealisasikan pembangunan KDKMP. Mayoritas kendalanya berkaitan dengan ketersediaan lahan desa.

Baca Juga: Bintang Muda Persija Jakarta Theo Leeming Akui dapat Panggilan Timnas Indonesia U-19 Jelang Piala AFF U-19 2026

“Yang tidak ada itu Kedungrejo, Kureksari, Wedoro, Kepuhkiriman, Tropodo, Wadungasri, Tambakoso, Berbek. Belum ini kendalanya pada lahan, luasan lahan,” kata Farkhan.

Menurutnya, persoalan tersebut muncul karena sebagian besar Tanah Kas Desa (TKD) milik desa berada di luar wilayah yang direncanakan untuk pembangunan koperasi.

“Harapannya ya sesuaikan yang lahan yang punya desa. Karena kebanyakan TKD kita kan di luar,” jelasnya.

Diketahui, Kecamatan Waru memiliki total 17 desa dan kelurahan. Pemerintah kecamatan berharap seluruh desa nantinya tetap dapat membentuk KDKMP meski dengan penyesuaian kebutuhan dan kondisi lahan yang tersedia. 

DPRD Dorong Pemkab

Program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, menghadapi tantangan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Serahkan 6 Unit Pesawat Tempur Rafale, 4 Falcon 8X, Airbus A400M dan Radar GCI kepada TNI

Sejumlah desa kesulitan menyediakan lahan untuk pembangunan gedung koperasi karena aset desa yang tersedia dinilai sudah sangat terbatas.

Kendala tersebut menjadi perhatian berbagai pihak lantaran program KDKMP merupakan program nasional yang harus segera direalisasikan di tingkat desa dan kelurahan.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Rizza Ali Faizin mengatakan, persoalan keterbatasan lahan memang menjadi salah satu hambatan utama di wilayah Kecamatan Waru.

Terlebih, kebutuhan lahan untuk pembangunan gedung koperasi cukup besar, yakni sekitar 20 x 30 meter.

Baca Juga: Kia Resmikan Dealer Spazio Tower di Surabaya Barat, Bawa Carens dan Sonet Terbaru

“Kalau di Kecamatan Waru itu aset desanya memang banyak yang sudah habis. Sementara kebutuhan lahan untuk KDKMP cukup luas, ini yang menjadi persoalan ke depan,” ujarnya.

Politisi PKB tersebut menegaskan, pemerintah daerah bersama Forkopimda telah membahas persoalan tersebut dalam pertemuan bersama sejumlah pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

“Kalau kemarin KDKMP ini sudah kumpul bersama Forkopimda, ada bupati, kapolres, kejaksaan, dandim, serta beberapa perwakilan desa dan PMD. Di situ sudah ada kesepakatan bersama agar semuanya segera diproses,” katanya.

Menurut pria 42 tahun itu, pembahasan juga menyentuh persoalan lahan yang masih berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Namun, ia memastikan pemerintah tetap mengupayakan solusi agar program tersebut tidak terhenti.

“Artinya program ini adalah program nasional dan harus segera diwujudkan oleh pihak desa. Dengan kondisi yang ada, tetap harus ada penyelesaian, jangan sampai berhenti,” tegasnya.

EDITOR: Bintang Pradewo