← Beranda
Satpol PP Bongkar Bangunan Ilegal di Pasar Simorejo Surabaya karena Langgar Aturan
Novia HerawatiKamis, 9 April 2026 | 20.13 WIB
Petugas Satpol PP saat menertibkan bangunan liar di Pasar Simorejo, Surabaya, Kamis (9/4/2026). (Humas Pemkot Surabaya)

 JawaPos.com - Satpol PP Kota Surabaya kembali menggencarkan penertiban pedagang pasar yang tidak taat aturan. Terbaru, penertiban menyasar Pasar Simorejo Timur, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Kasatpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya penataan aset milik daerah agar dapat dimanfaatkan sesuai fungsi dan peruntukannya secara optimal.

Selain itu, penertiban ini untuk mengembalikan fungsi kawasan pasar agar lebih tertib.

Sekaligus menindak penggunaan lahan yang tidak memiliki dasar hukum dan belum memenuhi kewajiban keuangan kepada pemerintah.

Baca Juga: Sidang Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Memanas, Kuasa Hukum Minta Dakwaan Batal

“Kegiatan ini kami lakukan agar aset milik pemerintah kota dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya, sekaligus meminimalisir pelanggaran dalam penggunaannya,” ujar Zaini, Kamis (9/4).

Dalam pelaksanaannya, seluruh bangunan yang berdiri di atas lahan aset Pemkot ditertibkan tanpa pengecualian.

Penertiban mencakup bangunan semi permanen hingga permanen yang dinilai melanggar aturan yang berlaku.

“Kami tertibkan semuanya. Sementara untuk bangunan permanen, kami dibantu Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) dengan alat berat agar prosesnya lebih efektif,” sambungnya.

Petugas di lapangan juga turut membantu para pedagang dalam memindahkan barang-barang dari kios.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Lokasi Parkir Ditutup Kalau Masih Terima Tunai

Beberapa kios diketahui masih berisi, sehingga proses evakuasi dilakukan secara humanis oleh tim gabungan.

“Ada kios yang sudah kosong, tetapi ada juga yang masih berisi. Personel kami turut membantu evakuasi barang milik pedagang. Kami juga memastikan tidak ada aliran listrik sebelum pembongkaran," ujar Zaini.

Zaini memastikan penertiban berjalan kondusif. Para pedagang dinilai kooperatif karena sebelumnya telah menerima sosialisasi dan pendekatan secara bertahap dari pihak kecamatan setempat.

Pemkot Surabaya akan terus melakukan penertiban serupa secara berkala di berbagai kawasan pasar.

Upaya ini diharapkan menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga: 20 Restoran Paling Recommended di Tunjungan Plaza Surabaya, Cita Rasa Menjanjikan Bikin Ketagihan

“Alhamdulillah, para pedagang kooperatif. Penertiban ini akan kami lakukan berkala di seluruh pasar. Semoga pedagang semakin sadar untuk mematuhi aturan serta memanfaatkan fasilitas sesuai ketentuan,” tukasnya. (*)

 

EDITOR: Bayu Putra