JawaPos.com - Banjir yang merendam jalur kereta api lintas utara di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (18/1), menyebabkan sejumlah perjalanan KA di Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya, terpaksa dibatalkan.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono menyebut, imbas banjir di Pekalongan, membuat pihaknya membatalkan tujuh perjalanan KA yang berangkat dari Daop 8 Surabaya.
"Kami membatalkan 7 perjalanan KA, diantaranya 4 KA yang seharusnya berangkat dari Stasiun Surabaya Pasarturi, 1 KA dari Stasiun Malang, dan 2 KA melintas di wilayah Daop 8 Surabaya," ucapnya, Minggu (18/1).
Mahendro menyebut langkah pembatalan itu sebagai dampak rekayasa pola operasi. Karena, rangkaian kereta harus menunggu kedatangan perjalanan sebelumnya demi keselamatan.
"KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang atas ketidaknyamanan, yang terjadi akibat adanya perubahan pola operasi dan pembatalan perjalanan KA ini," imbuhnya.
Daftar 7 Perjalanan di Daop 8 Surabaya, yang dibatalkan akibat banjir di jalur lintas utara Pekalongan, Minggu (18/1):
1. KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasarturi - Gambir
2. KA Argo Anjasmoro relasi Surabaya Pasarturi - Gambir
3. KA Ambarawa Ekspress relasi Surabaya Pasarturi - Semarang Poncol
4. KA Matarmaja relasi Malang - Pasarsenen,
5. KA Sembrani Tambahan relasi Surabaya Pasarturi - Gambir
6. KA Blambangan Ekspres relasi Ketapang - Surabaya Pasarturi - Pasarsenen
7. KA Blambangan Ekspres relasi Pasarsenen - Surabaya Pasarturi - Ketapang
"Saat ini KAI telah menurunkan petugas prasarana ke lokasi terdampak untuk terus melakukan normalisasi pada kondisi jalur rel. Keselamatan dan keamanan perjalanan KA menjadi prioritas kami," tukas Mahendro.
Dibatalkannya 7 perjalanan KA di Daop 8 Surabaya juga berdampak pada pembatalan tiket. Dari data yang diterima JawaPos.com hingga Minggu siang, jumlah penumpang yang membatalkan tiket sebanyak 1.736 orang.
“KAI Daop 8 Surabaya terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan memantau kondisi jalur secara berkelanjutan demi menjaga keselamatan dan keandalan perjalanan kereta api,” pungkasnya. (*)