JawaPos.com - Sepanjang 2025, beragam peristiwa terjadi di Surabaya Raya. Salah satunya begitu memilukan, memakan korban jiwa begitu besar, dan menjadi tragedi terbesar dunia pesantren Indonesia di tahun 2025.
Tidak lain adalah tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo pada 29 September 2025 sore.
Tagedi mengerikan itu terjadi saat ratusan santri sedang menjalankan salat Asar berjamaah, tepatnya pada rakaat kedua. Brak. Bangunan luluh lantak dan menimpa para korban, mayoritas santri, yang tak sempat menyelamatkan diri.
Suara tangisan dan jeritan "minta tolong" terdengar jelas dari balik reruntuhan bangunan yang ambruk. Tim SAR gabungan pun berpacu dengan waktu untuk menyelamatkan nyawa yang masih terjebak di bawah puing-puing.
Operasi SAR Berlangsung 9 Hari, 63 Santri Meninggal Dunia
Tim SAR gabungan tak kenal lelah menyusuri reruntuhan bangunan untuk mencari korban. Namun, kondisi ruang yang sempit dan resiko roboh susulan membuat proses evakuasi dilakukan dengan ekstrahati-hati.
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, yang juga bertindak sebagai SAR Coordinator mengatakan operasi pencarian langsung dilakukan sesaat setelah tragedi pada Senin (29/9) sekitar pukul 15.35 WIB.
Pada hari keempat operasi SAR, Kamis (2/10), petugas menurunkan alat berat berupa crane untuk mengangkat puing-puing bangunan. Keputusan ini diambil setelah seluruh keluarga korban menyatakan persetujuan.
Setelah sembilan hari berjibaku melakukan pencarian, operasi SAR bencana non alam ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, resmi ditutup pada Selasa (7/10) pukul 10.00 WIB.
"Hari ini masuk di hari sembilan, kita telah menyelesaikan pelaksanaan pencarian dan pertolongan terhadap korban. Kita juga telah memindahkan seluruh material bangunan yang runtuh," tutur Syafii.
Data terakhir, sebanyak 167 santri menjadi korban dalam tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny. Dari ratusan korban tersebut, 104 korban dinyatakan selamat dan 63 korban meninggal dunia.
Sudah Naik Penyidikan, Polda Jatim Tak Kunjung Tetapkan Tersangka
Kasus ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny menjadi atensi banyak pihak. Karena itu, Polda Jawa Timur bergegas menaikkan status hukum dari penyelidikan ke penyidikan, usai menggelar olah TKP dan memeriksa 17 saksi.
"Kami telah melakukan gelar perkara, yang mana hasilnya sejak kemarin dilakukan peningkatan status (hukum) menjadi penyidikan," tutur Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Jules Abraham Abast, Kamis (9/10) lalu.
Pasca menaikkan status, tim penyidik gabungan menyiapkan langkah lanjutan, mulai dari pemanggilan saksi tambahan hingga pemeriksaan ahli, baik ahli konstruksi maupun ahli hukum.
“Proses selanjutnya akan dimulai dari pemanggilan saksi, kemudian meminta keterangan ahli yang nantinya menjadi salah satu alat bukti dalam proses pembuktian peristiwa pidana,” imbuhnya.
Namun sudah dua bulan berlalu, proses hukum kasus ambruknya bangunan empat lantai di Pondok Pesantren Al Khoziny, terkesan jalan di tempat. Hingga kini, belum satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Nanti kita sampaikan, saat ini belum bisa kita sampaikan. Pemeriksaan saksinya masih berjalan, jadi nanti kita sampaikan untuk kegiatan berikutnya. oke?" tutur Kombes Pol Jules singkat.
Ponpes Al Khoziny Dibangun Ulang Pakai APBN Rp 125 Miliar
Kabar pembangunan ulang Pondok Pesantren Al Khoziny pasca tragedi bangunan ambruk, cukup mengejutkan masyarakat. Selain proses hukum yang masih mendek, nominal proyek yang fantastis menjadi sorotan.
Tak tanggung-tanggung, pemerintah menggelontorkan Rp 125.314.778.000 (Rp 125 Miliar) untuk membangun ulang bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny yang ambruk. Dana tersebut diambils sepenuhnya dari APBN 2025 dan 2026.
"Iya (menggunakan) APBN semua. Ada di situ tadi Rp 125 Miliar," tutur Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, setelah menghadiri acara groundbreaking Ponpes Al Khoziny, Kamis (11/12).
Gedung baru Pondok Pesantren Al Khoziny akan dibangun di atas lahan seluas 4.100 meter persegi di Jalan Siwalan Panji II Buduran, Sidoarjo. Berjarak sekitar 1,4 kilometer dari bangunan lama yang roboh.
Karena pertimbangan akses yang terbatas, pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny tidak dilakukan di lokasi lama Jalan Khr Abbas, melainkan di Jalan Siwalan Panji II yang lebih strategis.
Rencananya bangunan baru Pondok pesantren Al Khoziny in terdiri dari gedung 5 lantai asrama dan tempat pendidikan, dengan tenggat pelaksanaan proyek selama 210 hari kalender atau 7 bulan.
“Kita ingin menjadikan momentum ini untuk perbaikan terencana. Tidak boleh ada lagi rasa tidak aman, tidak boleh ada kelalaian. Perlindungan kepada siswa dan santri harus diperkuat,” imbuh Cak Imin.