JawaPos.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) merespons aksi galang dana mandiri atlet tunarungu untuk mengikuti kejuaraan internasional di Penang, Malaysia.
Plt. Deputi Pembudayaan Olahraga Kemenpora Budi Ariyanto Muslin menjelaskan mekanisme penyaluran pendanaan olahraga yang bersumber dari negara.
Berdasar Undang-Undang Keolahragaan, anggaran APBN hanya dapat disalurkan kepada organisasi olahraga yang secara resmi diakui federasi internasional masing-masing cabang olahraga.
Baca Juga: Dipinjamkan ke Persita Tangerang, Dion Markx Tegaskan Keluar dari Zona Nyaman!
Kata Budi, Kemenpora mengetahui dan mencatat rencana keberangkatan atlet tunarungu untuk mengikuti Asia Pacific Deaf Multi-Sport Championshio 2026 di Penang, Malaysia pada 3-10 Oktober.
Nah, atlet yang akan berangkat diorganisir Perhimpunanan Olahraga Tunarungu Indonesia (Porturin).
Menurut Budi, secara internasional, federasi yang menaungi olahraga tunarungu adalah International Committee of Sports for the Deaf (ICSD).
Baca Juga: Java United FC Datangkan Gustavo Almeida, Bakal Duet dengan David Da Silva!
Sementara di Indonesia, organisasi yang diakui oleh ICSD adalah Patrin atau Indonesian Association of the Deaf Athlete.
"Berdasar aturan, hanya organisasi olahraga yang merupakan anggota federasi cabor internasional yang diakui dan bisa mendapatkan pendanaan dari pemerintah," ungkap Budi dalam keterangan resmi Kemenpora, dikutip Rabu (2/9).
Budi menyayangkan narasi yang berkembang terkait aksi galang dana tersebut.
Dia berharap seluruh pihak tetap memberikan dukungan terhadap pengembangan olahraga Indonesia, termasuk pembinaan atlet disabilitas.
Kemenpora juga menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola pembinaan olahraga disabilitas bersama National Paralympic Committee (NPC) Indonesia.
Evaluasi terhadap berbagai persoalan akan dilakukan dengan mengacu pada aturan yang berlaku.
Baca Juga: Coret 6 Nama, Ini Daftar 12 Pemain Timnas Voli Putra Indonesia di Asian Games 2026
"Tentu kami akan melakukan evaluasi secara objektif dan menyeluruh dengan berpedoman anggaran dasar ICSD serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Budi Ariyanto Muslin.
Sementara itu, Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Surono menambahkan, pemerintah bersama NPC Indonesia terus memberikan dukungan terhadap pembinaan olahraga disabilitas.
Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui pembangunan fasilitas latihan Paralympic Training Center Indonesia di Jawa Tengah.
Baca Juga: PBVSI Rilis 12 Pemain Timnas Voli Putri Indonesia di Asian Games 2026: Tak Ada Megawati!
Selain fasilitas, pemerintah juga memberikan dukungan untuk pengiriman atlet disabilitas ke sejumlah ajang internasional.
Dukungan tersebut mencakup keikutsertaan di ASEAN Para Games dan Asian Para Games hingga pemberian bonus bagi atlet yang berhasil meraih prestasi.
"Pemerintah juga memberikan dukungan finansial pengiriman atlet di ajang ASEAN Para Games atau Asian Para Games. Bahkan juga penambahan bonus yang ditransfer langsung kepada para atlet yang berprestasi melalui kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia," ucap Surono.
Baca Juga: Resmi Gabung Manchester City, Iliman Ndiaye: Ini tim yang Tepat