← Beranda
Relawan Gibran Soroti Sikap Diam Parpol Koalisi soal Isu Ijazah: Terkesan Main Aman
Muhammad Ridwan• Senin, 28 September 2026 | 17.00 WIB
Wakil Presiden Gibran Rakabumingraka. (Hanung Hambara/Jawa Pos)

 

JawaPos.com - Relawan pendukung Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang tergabung dalam jaringan nasional Gibranku menyoroti sikap partai politik koalisi pendukung pemerintah yang dinilai minim memberikan pembelaan di tengah kembali mencuatnya isu mengenai ijazah Gibran. Pasalnya, sejumlah pihak termasuk Denny Indrayana menggugat ijazah SLTA Gibran ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka menilai sejumlah partai politik yang berada di barisan pendukung pemerintah cenderung mengambil sikap berhati-hati atau "main aman" ketika isu tersebut kembali menjadi perhatian publik.

Ketua Umum Gibranku Ananta Agung Junaedy mengatakan, kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi solidaritas politik di antara pihak-pihak yang selama ini berada dalam barisan yang sama. Ia menilai, dukungan seharusnya tidak hanya terlihat ketika momentum politik berlangsung, tetapi juga ketika tokoh yang didukung menghadapi berbagai persoalan di ruang publik.

Loyalitas politik semestinya tidak berhenti pada kepentingan kampanye, pembagian posisi maupun penentuan peran strategis. Menurut dia, komitmen tersebut juga perlu ditunjukkan ketika figur yang didukung menghadapi tekanan.

Baca Juga: Polemik Ijazah Gibran Bergulir di MK, Gede Pasek Singgung Sikap Kubu Prabowo

"Kami di akar rumput terus bergerak dan pasang badan, namun kami melihat hampir tidak ada pembelaan yang proporsional dari partai politik yang selama ini berdiri di barisan yang sama. Sangat disayangkan jika kalkulasi politik membuat kawan-kawan koalisi terkesan 'main aman' dan membiarkan tokohnya diserang sendirian," kata Agung kepada wartawan, Senin (28/9).

"Kami ingin mengingatkan kembali kepada partai politik: kesetiaan itu diuji saat ada badai, bukan hanya saat laut sedang tenang," sambungnya.

Ia menyampaikan tiga harapan kepada partai politik yang berada dalam koalisi pendukung pemerintah. Pertama, relawan meminta adanya konsistensi dalam memberikan klarifikasi dan pembelaan terhadap informasi yang mereka nilai tidak benar.

"Partai politik tidak hanya perlu hadir ketika menikmati hasil dari kerja politik bersama, tetapi juga ikut mengambil tanggung jawab ketika muncul isu yang menyasar figur yang didukung," tegasnya.

Kedua, Gibranku menekankan pentingnya menjaga martabat serta kepercayaan dalam hubungan politik. Menurutnya, koalisi yang kuat membutuhkan sikap saling mendukung, terutama ketika salah satu pihak menghadapi tekanan di ruang publik.

"Sikap diam dan kehati-hatian yang berlebihan berpotensi menimbulkan pertanyaan di kalangan relawan mengenai konsistensi komitmen politik partai-partai yang selama ini berada dalam barisan pendukung," cetusnya.

Ketiga, relawan mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antara elite partai dan basis pendukung di tingkat akar rumput. Ia berharap para elite tidak hanya menyampaikan dukungan secara internal, tetapi juga mampu menunjukkan sikap yang tegas di hadapan publik.

Ia menyebut, dukungan dari elite politik diperlukan untuk menjaga soliditas serta semangat para relawan di berbagai daerah. Karena itu, ia meminta partai-partai politik pendukung pemerintah kembali memperlihatkan komitmen politiknya secara terbuka.

Baca Juga: Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih Jauh Dari Domisili, Pemerintah Bilang Kuota Terbatas

Di sisi lain, Gibranku memastikan jaringan relawan di berbagai daerah tetap solid dan akan terus memberikan dukungan kepada Gibran. Ia juga berharap kritik yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi partai politik koalisi.

"Relawan meminta komitmen dan solidaritas politik tidak berhenti pada momentum pemilihan, melainkan diwujudkan secara konsisten ketika figur yang mereka dukung menghadapi isu dan tekanan di ruang publik," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, sejumlah kelompok masyarakat mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden karena dinilai tidak memenuhi syarat pendidikan minimal SLTA saat mendaftar Pilpres 2024.

Tuntutan tersebut disampaikan dalam sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa PHPU Presiden dan Wapres Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Senin (21/9).

Permohonan ini diajukan oleh KIPP, Partai Ummat, Denny Indrayana, Forum Purnawirawan Prajurit TNI, serta beberapa warga negara. Meski diajukan melewati batas waktu formal tiga hari setelah penetapan KPU, pemohon meminta MK mengesampingkan syarat formalitas tersebut demi menguji kebenaran yuridis dan keadilan substansial.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan