JawaPos.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Gerindra Azis Subekti menilai reforma agraria tidak boleh hanya berorientasi pada pembagian maupun legalisasi tanah. Menurutnya, kebijakan tersebut harus diarahkan menjadi pijakan untuk memperkuat perekonomian masyarakat.
Azis berpandangan, akses terhadap tanah perlu dibarengi dengan dukungan modal, teknologi, kelembagaan, kepastian pasar, serta pengembangan hasil produksi. Tanpa dukungan tersebut, kepemilikan tanah belum tentu membuat masyarakat keluar dari persoalan kemiskinan.
"Tanah saja tidak cukup. Orang miskin yang memperoleh tanah tanpa modal, teknologi, organisasi, dan pasar dapat berubah menjadi pemilik aset yang tetap miskin," kata Azis kepada wartawan, Jumat (11/9).
Pernyataan itu disampaikan setelah DPR menyetujui RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk menjadi RUU usul DPR. Azis berharap pembahasan regulasi tersebut dapat memperluas makna reforma agraria, dari sekadar persoalan kepemilikan lahan menjadi strategi pembangunan ekonomi masyarakat.
Dia menilai, pengalaman selama ini menunjukkan bahwa pemberian atau legalisasi tanah belum otomatis meningkatkan kesejahteraan petani. Setelah memiliki lahan, masyarakat masih berhadapan dengan keterbatasan pembiayaan dan teknologi. Ketika produksi meningkat, persoalan lain muncul berupa akses terhadap pasar dan kepastian pembeli.
"Jadi pertanyaannya bukan hanya siapa mendapat tanah, tetapi setelah mendapat tanah dia memproduksi apa, siapa yang membiayai, siapa yang membeli dan siapa yang menikmati nilai tambahnya," ujar Azis.
Karena itu, Azis mendorong agar kawasan reforma agraria disinergikan dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta agenda hilirisasi sektor pertanian.
Menurut dia, program MBG berpotensi menciptakan pasar besar bagi produk pangan lokal. Kebutuhan bahan pangan yang berlangsung secara rutin di berbagai wilayah dinilai dapat menjadi peluang bagi petani, peternak, nelayan, koperasi, hingga pelaku UMKM untuk memperluas pasar.
"MBG memenuhi kebutuhan gizi, tetapi pada saat yang sama dapat menciptakan kepastian permintaan bagi produsen pangan. Dua manfaat ini harus disambungkan," tegasnya.
Sementara itu, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dinilai dapat berperan sebagai wadah untuk mengonsolidasikan produksi masyarakat. Dengan kelembagaan yang kuat, produk petani diharapkan memiliki skala, kualitas, dan kontinuitas yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Tidak hanya menghimpun hasil produksi, koperasi juga dapat dikembangkan untuk mendukung pembiayaan, pergudangan, transportasi, pengolahan, hingga pemasaran. Dengan demikian, petani tidak harus berhadapan dengan rantai pasar secara individual.
Azis juga menekankan pentingnya memastikan agenda hilirisasi pertanian memberikan manfaat yang lebih besar kepada produsen. Menurutnya, pembangunan fasilitas pengolahan di daerah produksi belum cukup apabila petani tetap hanya menjadi pemasok bahan mentah dengan harga rendah.
Dia pun mengusulkan agar kawasan yang menjadi prioritas reforma agraria memiliki rancangan ekonomi wilayah. Pemetaan komoditas, kebutuhan pembiayaan, kelembagaan produsen, calon pembeli, fasilitas penyimpanan, infrastruktur, hingga industri pengolahan perlu disiapkan sejak awal.
Melalui pendekatan tersebut, distribusi tanah tidak berhenti pada pemberian aset, tetapi dilanjutkan dengan pembangunan ekosistem ekonomi yang membuat aset tersebut produktif.
Baca Juga: Dugaan Mafia Tanah Bermain di Bogor, Idrus Marham Minta Aparat Bongkar Sampai Tuntas
"Reforma agraria memastikan rakyat mempunyai basis produksi. Koperasi mengorganisasi kekuatan ekonominya. MBG menghadirkan permintaan. Hilirisasi mempertahankan nilai tambah di daerah. Kalau mata rantai ini tersambung, reforma agraria bisa menjadi fondasi ekonomi rakyat," pungkasnya.