JawaPos.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut menjadi tentara negara asing seperti Rusia, awalnya mendaftar lowongan sebagai satuan pengamanan atau tenaga administrasi.
“Para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa (1/9).
Informasi tersebut kata Dasco, diperoleh dari otoritas intelijen. Menurut dia, perekrutan WNI tersebut dilakukan oleh negara pihak ketiga dengan menawarkan lowongan pekerjaan bergaji besar.
Ia memastikan intelijen Indonesia dan Kementerian Luar Negeri RI telah melakukan antisipasi, berkoordinasi, serta mengirimkan ratusan utusan ke negara-negara terkait untuk menangani persoalan tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia masih memverifikasi informasi mengenai WNI yang diduga bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan, verifikasi dilakukan melalui Perwakilan RI serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Yvonne melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Senin (31/8).
Yvonne menegaskan apabila keterlibatan WNI tersebut terverifikasi, tindakan itu merupakan keputusan individual dan tidak mewakili kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia.