← Beranda
Bukan Cuma Pelaku Lapangan, Komisi III DPR Dorong Polri Usut Dalang Karhutla
Muhammad RidwanSenin, 24 Agustus 2026 | 16.49 WIB
Petugas Badan Penanggulangan Bencana berusaha mematikan kobaran api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan. (Bakom RI/Antara)

 

JawaPos.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi langkah tegas Bareskrim Polri dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan dan Sumatera. Hal ini setelah Polri menetapkan 72 tersangka dalam kasus karhutla yang menimpa sejumlah wilayah di berbagai wilayah di Indonesia.

Menurut Habiburokhman, penegakan hukum terhadap karhutla tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku yang berada di lapangan. Aparat penegak hukum juga perlu mengusut pihak yang berada di balik aksi pembakaran, termasuk aktor utama dan pihak yang memperoleh keuntungan secara finansial dari kerusakan lahan.

"Kami di Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah tegas dan komitmen Bareskrim Polri yang tidak hanya menindak pelaku pembakar di lapangan, tetapi juga berkomitmen mengejar aktor utama dan pihak-pihak yang mengeruk keuntungan finansial dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan dan Sumatera," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (24/8).

Ia menilai, pengusutan hingga ke pihak yang menjadi pengendali maupun modal merupakan bagian penting untuk memutus mata rantai kejahatan karhutla. Selama ini, pelaku yang tertangkap di lapangan tidak jarang hanya menjalankan perintah atau bekerja untuk pihak tertentu.

"Para pelaku di lapangan sering kali hanya menjadi korban atau pekerja, sementara dalang korporasi maupun pemodal yang meraup untung dari lahan yang hangus kerap tidak tersentuh. Pendekatan follow the money dan penindakan tegas tanpa pandang bulu ini sejalan dengan agenda reformasi penegakan hukum yang berkeadilan," tegasnya.

Selain mengapresiasi aspek penindakan, kata Habiburokhman, pihaknya juga menyoroti upaya pencegahan yang dilakukan Polri. Salah satunya melalui pembangunan infrastruktur pengendalian air di wilayah yang dinilai rawan karhutla.

Habiburokhman menyebut jajaran Polri telah membangun 1.296 embung dan 834 sekat kanal di berbagai lokasi rawan kebakaran. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya mengandalkan pendekatan represif.

"Selain langkah represif, kami juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap langkah pencegahan proaktif yang dilakukan jajaran Polri, khususnya pembangunan 1.296 embung dan 834 sekat kanal di berbagai titik rawan karhutla," ucapnya.

Ia menilai pembangunan sarana tersebut menjadi bentuk konkret pelaksanaan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jajaran pemerintah bergerak maksimal dalam mencegah dan menangani karhutla.

Baca Juga: Prabowo Pimpin Ratas Malam-malam di Hambalang, Bahas Karhutla dan Penanganan Gempa NTT

Komisi III DPR RI, lanjut Habiburokhman, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap langkah-langkah Polri dalam menangani persoalan karhutla. Dukungan tersebut mencakup penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan hingga penguatan strategi mitigasi bencana.

"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk terus mendukung dan mengawal setiap langkah Polri, baik dalam penegakan hukum yang tegas terhadap para perusak lingkungan maupun upaya mitigasi berkelanjutan demi menjaga keselamatan masyarakat dan ekosistem kita," pungkasnya.

 

EDITOR: Kuswandi