JawaPos.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menolak menunjukkan ijazah aslinya sebagaimana permintaan mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK). Jokowi menegaskan, ijazah tersebut hanya akan ditunjukkan dalam persidangan.
"Serahkan pada proses hukum yang ada, mestinya yang menuduh (ijazah palsu) itu yang membuktikan, bukan saya yang disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya yang dituduh," kata Jokowi di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat (10/4).
Sementara soal langkah JK yang melapor ke polisi karena namanya turut terseret dalam isu dugaan keterlibatan pihak-pihak kasus tudingan ijazah palsu, Jokowi enggan berspekulasi. Ia memilih menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada proses hukum yang berjalan.
Baca Juga: Obesitas Bukan Sekadar Soal Penampilan, Ini Penyakit Kronis yang Perlu Penanganan Serius
Jokowi juga menegaskan, tidak ingin berspekulasi terkait kemungkinan adanya tokoh besar di balik polemik tuduhan ijazah palsu yang menyeret namanya. Menurutnya, semua tudingan harus didasarkan pada bukti dan fakta hukum yang jelas.
"Saya tidak mau berspekulasi mengenai nama. Karena itu perlu bukti-bukti fakta-fakta hukum. Jadi ini juga sama, serahkan semua pada proses hukum yang ada," pungkasnya.