JawaPos.com - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) Yusril Ihza Mahendra menampik bahwa kemunduran dirinya dari jabatan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), karena terdapat tawaran untuk menjadi Jaksa Agung pada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029.
Mundurnya Yusril dari jabatan Ketum PBB disampaikan secara resmi dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP), yang diselenggarakan di DPP PBB, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu (18/5) malam. Posisi Yusril di PBB, kini digantikan Fahri Bachmid.
"Nggak benar itu (tawaran jadi Jaksa Agung)," kata Yusril dikonfirmasi, Senin (20/5).
Meski tidak lagi berkecimpung di PBB, Yusril mengutarakan dirinya tetap akan terlibat di bidang hukum dan pemerintahan mendatang. Namun, ia sudah terbebas dari ikatan partai.
"Selanjutnya saya akan tetap terlibat secara intens baik sebagai akademisi maupun sebagai profesional di bidang hukum dan pemerintahan. Dengan membebaskan diri dari ikatan partai, maka saya merasa lebih leluasa bergerak dan berbuat, katakanlah saya dapat bertindak sebagai seorang negarawan yang mengatasi segala paham dan golongan untuk kepentingan bangsa dan negara," ucap Yusril.
Yusril mengutarakan, dirinya saat ini bisa lebih optimal untuk menyalurkan segala keahlian yang dimilikinya.
"Dalam kondisi seperti itu saya bisa berbuat optimal, menggunakan segala kemampuan dan keahlian untuk ikut memecahkan persoalan-persoalan bangsa, katakanlah dalam membangun kehidupan hukum, demokrasi dan konstitusi, tanpa beban anggapan memperjuangkan kepentingan partisan," ujar Yusril.
Meski demikian, Yusril memastikan jejak historisnya di PBB tidak akan terhapus begitu saja. Ia menekankan, selama ini meski dirinya tengah menjabat sebagai Ketum PBB pandangan dirinya selalu bersifat profesional dan tidak partisan.
"Tentu jejak keterkaitan historis saya dengan PBB yang menganut ideologi modernisme Islam tidak akan terhapus begitu saja. Selama inipun, meskipun ketika saya masih menjabat Ketua Umum PBB, pandangan-pandangan saya mengenai soal konstitusi, hukum dan demokrasi adalah pandangan profesional akademikus, tidak mencerminkan pandangan partisan. Apalagi ketika saya berada di luar partai, profesionalitasnya tentu akan lebih mengedepan," pungkas Yusril.