JawaPos.com - Terlepas dari isu politik dinasti Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres, Koalisi Indonesia Maju (KIM) sudah bulat mengusung Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sebagai bacapres dari Prabowo Subianto.
Ketua Umum Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa deklarasi Gibran sebagai bacawapres Prabowo sudah memperhitungkan polemik yang muncul akibat putusan MK, termasuk soal politik dinasti.
"Semua sudah dipikirkan dan dihitung," ucapnya singkat kepada wartawan usai deklarasi di Kartanegara, Jakarta Selatan, Minggu (22/10).
Baca Juga: Irene Tanihaha Raih Rekor MURI Kategori Perempuan Termuda Penggagas Aplikasi Kesehatan dan Kebugaran
"Sehingga tadi seperti yang sudah disampaikan, ya itulah yang kemudian diumumkan (Gibran bacawapres Prabowo)," tegas Dasco.
Sebelumnya, Bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto secara resmi memutuskan bahwa Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal bacawapres yang akan mendampinginya pada Pilpres 2024. Pengumuman itu digelar di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (22/10).
"Baru saja Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari 8 partai politik, yaitu Parta Golongan Karya, PAN, Demorkat, Gerindra, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang, Partai Garda Republik dan Partai Prima yang dihadiri oleh ketua umum masing-masing dan sekjen masing-masing," kata Prabowo.
"Kita telah berembuk secara final secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung prabowo subianto sebagai capres KIM dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju," sambungnya.