JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi melantik sebanyak tujuh anggota KPU Provinsi DKI Jakarta yang akan bertugas mengelola perhitungan suara pada Pemilu serentak pada 2024 mendatang. Anggota yang resmi dilantik ini akan menjadi anggota KPUD DKI Jakarta mulai 2023-2028.
Adapun pelantikan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 24 Mei 2023 dengan pengambilan sumpah/janji Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Periode 2023- 2028 yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI.
Setelah itu, pelepasan anggota KPU Provinsi DKI Jakarta dilakukan terhadap tujuh anggota KPU Provinsi DKI Jakarta yang sebelumnya sudah bertugas pada periode 2018-2023 di Halaman Kantor KPUD DKI Jakarta.
Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta.
Berikut adalah anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Periode 2023-2028 yang dilantik:
1. Astri Megatari
2. Dody Wijaya
3. Fahmi Zikrillah
4. Irwan Supriadi Rambe
5. Muhammad Tarmizi
6. Nelvia Gustina
7. Wahyu Dinata
Berikut Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Periode 2018-2023 yang dilepas:
1. Sunardi
2. Deti Kurniawati
3. Marlina
4. Nurdin
5. Partono
6. Muhaimin
7. Muhammad Tarmizi