JawaPos.com - Wacana mewajibkan seluruh dosen memiliki gelar doktor atau pendidikan S3 dinilai harus dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
Tanpa dukungan tersebut, tuntutan peningkatan kualitas dosen dikhawatirkan tidak bisa berjalan optimal.
Wakil Rektor I Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Iwan Aflanie mengatakan, pemerintah dan perguruan tinggi perlu memberikan penghargaan yang lebih baik kepada dosen.
Hal itu seiring dengan meningkatnya tuntutan agar mereka semakin kompeten, inovatif, dan produktif.
Baca Juga: Kampus Harus Mulai Buka Pendidikan Doktoral Mandiri untuk Percepat Dosen S-3
"Harapan para dosen tentunya kesejahteraannya harus semakin meningkat. Penghargaan dari pemerintah dan dari perguruan tingginya juga harus semakin baik," kata Iwan dalam podcast Banyak Tanya dalam YouTube Jawa Pos TV, dikutip Senin (3/8).
Sebab, ia menegaskan bahwa dosen tidak hanya dituntut terus meningkatkan kemampuan akademik hingga jenjang doktor, tetapi juga tetap harus memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
"Orang dituntut menjadi semakin pintar, semakin inovatif, kreatif, produktif, dan lain-lain. Tapi kita juga harus ingat mereka memikirkan dapur. Mereka punya tanggungan, punya keluarga, dan masa depan anak-anak yang juga harus dipikirkan," ucapnya.
Karena itu, Iwan menilai peningkatan kualitas pendidikan tinggi harus berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan dosen.
"Kalau kita mau membangun pendidikan yang lebih baik, maka kita juga harus menyejahterakan para guru dan dosen," tegasnya.
Baca Juga: PR Besar yang Harus Dilakukan Jika Pemerintah Ingin Wajibkan Dosen Minimal S-3
Iwan menjelaskan, kesejahteraan yang memadai akan membuat dosen dapat lebih fokus menjalankan tugas sebagai pendidik, peneliti, dan pengabdi masyarakat.
Sehingga mereka tidak perlu mencari pekerjaan tambahan di luar bidang keahliannya demi menyambung hidup.
"Harapannya mereka tidak lagi berpikir bagaimana harus nyambi pekerjaan lain di luar keahliannya. Banyak yang sebenarnya terpaksa mencari pekerjaan sampingan karena kebutuhan dasar mereka belum terpenuhi," ungkapnya.
Apabila kesejahteraan dosen diperhatikan, maka tuntutan agar mereka terus meningkatkan kompetensi, termasuk menempuh pendidikan doktor, akan lebih mudah diwujudkan.
Sehingga bisa berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Baca Juga: 5 Langkah Cegah HIV Menurut Dosen FK Unair, Keluarga Punya Peran Penting