JawaPos.com - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) di hari pertama mengungkap sejumlah kekurangan yang dilakukan para peserta. Caranya adalah dengan alat bantu dengar hingga perjokian.
"Sejauh ini terdapat dua skema kecurangan yang sudah ditemukan, seperti perjokian dan penggunaan alat bantu," kata Ketua Umum Tim Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Eduart Wolok dalam keterangan pers, dikutip dari Antara, Rabu (22/4).
Eduart menerangkan bahwa praktik kecurangan ini ditemukan tak hanya di satu lokasi tes, melainkan banyak. Mulai dari Universitas Airlangga (Unair), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), hingga Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung.
Baca Juga: Restrukturisasi Utang Whoosh Segera Diumumkan, Purbaya: Tiongkok Nggak Usah Khawatir!
Ia menegaskan bahwa peserta yang terbukti melakukan praktik kecurangan ini akan dijatuhi sanksi tegas mulai dari pengguguran peserta, pencoretan peserta dari seleksi nasional maupun mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN), serta sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Kami mengimbau kepada seluruh peserta untuk tidak melakukan kecurangan dalam proses seleksi ini," ucap Eduart.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam UTBK-SNBT.
"Masih terjadi beberapa upaya tindak curang dan panitia sudah melakukan imbauan. Mari kita tegakkan integritas, hindari kecurangan, karena pada akhirnya kecurangan dapat diketahui," ujarnya.
Brian juga mengimbau kepada para peserta untuk percaya pada kemampuan diri sendiri melalui proses belajar yang telah dilakukan secara sungguh-sungguh sebelum pelaksanaan ujian berlangsung.
"Dukungan dan doa orang tua yang hari ini hadir hingga selesai tentu akan membuat adik-adik peserta lebih tenang dan dapat mengerjakan ujian dengan baik," pungkasnya.
Untuk diketahui, tes UTBK-SNBT 2026 dilaksanakan selama sepuluh hari, mulai 21 hingga 30 April 2026. Adapun hasil ujian dijadwalkan diumumkan pada 25 Mei 2026 mendatang.