← Beranda
Ketua BPM FH UI Mundur, Singgung Kondusivitas Organisasi Usai Ramai Chat Pelecehan
Tazkia Royyan Hikmatiar• Rabu, 15 April 2026 | 19.33 WIB
Ilustrasi kampus Universitas Indonesia. (ruangguru.com)

JawaPos.com - Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun (BPM FH UI) 2026, Javier Hattaguna Hartawan, mundur dari jabatannya di tengah kasus pelecehan yang melibatkan 16 mahasiswa FH UI.

Pengunduran diri tersebut disampaikan langsung melalui pernyataan tertulis yang dirilis pada Selasa (14/4). 

Javier menyebut keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus upaya menjaga stabilitas organisasi.

“Keputusan ini saya ambil sebagai pertanggung jawaban moril dengan mempertimbangkan dinamika yang berkembang serta demi menjaga kondusivitas dan keberlangsungan organisasi,” ujar Javier dalam pernyataannya, dikutip Rabu (15/4).

Baca Juga: Momen Terduga Pelaku Pelecehan di FH UI yang juga Anak Polisi Dikonfrontasi Mahasiswa

Ia menegaskan, langkah tersebut diambil agar BPM FH UI tetap dapat berjalan optimal sesuai nilai dan prinsip yang berlaku di lingkungan kampus.

“Agar BPM FH UI dapat tetap berjalan secara optimal sesuai dengan nilai, etika, integritas, serta nilai-nilai Pedoman Dasar Ikatan Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Javier juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh civitas akademika atas kekurangan selama menjabat.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak, terkhusus keluarga besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, apabila selama menjalankan amanah ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan,” ucapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan selama masa kepemimpinannya.

Baca Juga: Dekanat FH UI Telusuri Dugaan Pelecehan Mahasiswa di Grup Medsos, Buka Peluang Proses Pidana

“Saya juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan, dukungan serta kerja sama yang telah diberikan selama saya menjalankan amanah ini,” tambahnya.

Selanjutnya, posisi Ketua BPM FH UI akan dilanjutkan oleh wakil ketua sesuai mekanisme organisasi yang berlaku.

“Segala tugas dan tanggung jawab sebagai Ketua BPM FH UI Tahun 2026 akan dilanjutkan oleh Wakil Ketua BPM FH UI Tahun 2026, sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku,” jelasnya.

Javier menyebut proses administratif pengunduran dirinya akan diselesaikan dalam waktu maksimal dua pekan sejak pernyataan tersebut dibuat.

“Seluruh proses administratif terkait pengunduran diri ini akan saya selesaikan dalam waktu paling lama 14 hari sejak pernyataan ini disampaikan,” pungkasnya.

Baca Juga: Menteri PPPA Arifah Fauzi Kecam Keras Pelecehan Seksual oleh 16 Makasiswa FHUI!  

EDITOR: Bayu Putra