← Beranda
Parkir Paralel Ioniq 5 Ternyata Tak Bisa Lama, Ini Penjelasan Hyundai
Nanda PrayogaSabtu, 22 Agustus 2026 | 01.04 WIB
IONIQ 5, salah satu produk EV andalan Hyundai di Indonesia. (Rian Alfianto/JawaPos.com)
JawaPos.com - Hyundai Ioniq 5 masih menjadi buah bibir bagi pecinta otomotif. Sebab, mobil ini disebut sering bermasalah saat dicoba parkir paralel.
 
Bahkan, hal ini viral lantaran diunggah oleh akun Instagram food vlogger, Aa Juju, @makanlurrrr yang menjadi pemilik dari mobil itu sendiri.
 
Melihat hal ini, Head of PR PT Hyundai Motors Indonesia (HMID), Rouli Sijabat, menjelaskan bahwa sejatinya Ioniq 5 bisa untuk parkir paralel. Hanya saja, dalam catatan dengan jangka waktu yang tak lama.
 
Baca Juga: Kanye West Akan Live di Jakarta 2026, Globe Stage Jadi Daya Tarik Konser Perdana di Indonesia
 
“Ioniq 5 itu bisa sebetulnya (untuk parkir paralel), tapi tidak bisa ditinggalkan secara lama, kenapa? karena kalau parkir paralel bisa berdampak terhadap mobilnya bisa didorong ke sana kemari gitu,” kata Rouli saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (21/8).
 
Dia menjelaskan, saat mobil diparkir paralel, tentunya kondisi transmisi berada di N (Netral), bukan P (Park). Kondisi ini akan menyebabkan charging dari baterai besar ke baterai kecil (12V) tidak berjalan. Maka itu tidak disarankan untuk terlalu lama.
 
“Kalau tidak berjalan, lama-lama habis baterai yang kecilnya, baterai yang auxiliary yang 12V itu habis, kalau habis ya jadi mogok mobilnya,” jelasnya.
 
Hal ini juga berlaku dengan mobil terdahulu yang mana jika lampu kabin atau lampu dalam tetap menyala, maka bisa mengakibatkan aki menjadi soak.
 
Oleh karenanya, dia sangat menyarankan jika mobil Ioniq 5 dalam keadaan mati, maka harus berada pada transmisi P agar kondisi serupa tak terjadi.
 
Baca Juga: Kubu Yaqut Sebut Pembagian Kuota Haji 2024 Masuk MoU RI-Arab Saudi
 
“Karena dengan di P itu masih ada pemakaian energi, standby energi di mobil tersebut. contoh, blue link nya kan nyala betul nggak? alarm nyala jadi lama-lama dia akan ngambil dari baterai yang 12V,” ungkapnya.
 
Di sisi lain, Rouli juga menegaskan bahwa parkir sejatinya memiliki makna diam yang mana mobil tak boleh bergerak ataupun berpotensi bergelinding. Sebab, jika itu terjadi mobil bisa menabrak sesuatu yang bertentangan dengan isu keselamatan.
 
Hanya saja, situasi di Jakarta tampak berbeda, terutama pada daerah-daerah padat yang mana parkir tidak boleh dikunci yang biasa dilakukan pada parkir paralel.
 
“Mobil bisa didorong-dorong gitu, ya kita paham lah ada daerah-daerah kayak apartemen parkirnya terbatas tapi mobilnya banyak akhirnya harus parkirnya paralel supaya tidak menghalangi mobil yang akan mau keluar gitu,” tukasnya.
 
 
EDITOR: Bintang Pradewo