Oleh: Endang Tirtana
POLRI hari ini terus bertransformasi dalam menjalankan perannya di tengah berbagai persoalan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Transformasi tersebut menunjukkan bahwa kehadiran kepolisian di tengah rakyat memiliki dimensi yang semakin luas dan berdampak.
Di samping menjalankan tugas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menegakkan hukum, Polri juga hadir dalam berbagai program strategis pemerintah, seperti penguatan ketahanan pangan, pemenuhan gizi, pembangunan infrastruktur, hingga kegiatan sosial lainnya.
Keterlibatan tersebut pada hakikatnya merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi masyarakat yang lebih aman, tertib, dan produktif.
Wajah Sosial Polri
Salah satu gambaran nyata dari peran sosial Polri terlihat dalam pembangunan dan revitalisasi 895 Jembatan Merah Putih Presisi. Jembatan tersebut memiliki panjang sekitar 19,2 kilometer dan menghubungkan 1.314 desa. Kehadiran jembatan tidak hanya dimaknai sebagai pembangunan fisik, tetapi jalan yang membuka akses sosial ekonomi, serta sarana mobilitas masyarakat.
Semangat untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat juga tercermin melalui Ekspedisi Merah Putih Presisi, sebuah program pengabdian dan aksi sosial yang dilaksanakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Kegiatan ini diarahkan untuk menjangkau masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), termasuk kawasan pesisir yang memiliki keterbatasan akses.
Peran Polri dalam isu sosial juga terlihat dalam penguatan ketahanan pangan dan pemenuhan gizi yang berhasil membangun 1.415 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pada Februari 2026, Presiden memberikan penghargaan kepada 70 tokoh penggerak gizi dan ketahanan pangan nasional.
Presiden juga memberikan apresiasi atas capaian Polri dalam menjaga keamanan nasional, termasuk keberhasilan mempertahankan kondisi tanpa insiden terorisme dalam beberapa tahun terakhir. Capaian tersebut tidak terlepas dari kemampuan deteksi dini, pencegahan, penindakan, serta koordinasi dengan berbagai lembaga. Berbagai peran tersebut menunjukkan semakin kuatnya wajah sosial Polri di tengah masyarakat.
Kendati demikian, perluasan peran sosial tersebut juga perlu dilihat lebih dalam. Semakin luas ruang kehadiran Polri di tengah masyarakat, semakin penting pula memastikan batas kewenangan, profesionalitas, dan akuntabilitas tetap terjaga. Keterlibatan dalam berbagai program sosial tidak boleh membuat fungsi utama Polri sebagai penegak hukum menjadi kabur.
Baca Juga: Kronologi Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Taman Tekno Digerebek, Polisi Amankan Mesin Offset Modern
Kehadiran dalam program pemerintah harus tetap ditempatkan dalam kerangka tugas dan kewenangan kepolisian. Justru di sini tantangannya. Bagaimana Polri dapat hadir dalam berbagai persoalan masyarakat tanpa kehilangan identitas, tugas, dan fungsinya. Kemampuan menjaga keseimbangan antara pendekatan preventif, pelayanan kepada masyarakat, dan penegakan hukum menjadi penting agar perluasan peran tersebut tidak sekadar menghasilkan banyak aktivitas, tetapi benar-benar menghasilkan rasa aman dan kepercayaan publik.
Polisi Rakyat
Dalam hal ini, Presiden Prabowo Subianto secara gamblang menegaskan bahwa Polri harus menjadi polisi rakyat. Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, pada 29 Oktober 2025, Presiden menegaskan bahwa polisi harus menjadi mata dan telinga rakyat. Pesan tersebut merupakan ajakan agar seluruh jajaran Polri semakin dekat dengan masyarakat, membangun komunikasi yang terbuka, serta menciptakan hubungan timbal balik antara kepolisian dan rakyat.
Mata dan telinga perlu lebih peka dalam mendengar keluhan, kegelisahan, dan kebutuhan masyarakat, agar Polri mampu memitigasi dan merespons secara tepat, adil, profesional, dan bertanggung jawab.
Arahan Presiden Prabowo tersebut sejalan dengan pendekatan community policing yang menempatkan polisi sebagai bagian dari komunitas, dan mendorong kepolisian untuk secara aktif membangun kemitraan dengan masyarakat dalam mengidentifikasi serta menyelesaikan persoalan keamanan.
Polisi tidak hanya bertindak ketika gangguan keamanan, tetapi juga bekerja secara proaktif untuk memahami akar persoalan dan mencegahnya berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Dalam pendekatan community policing, masyarakat bukan objek pelayanan, melainkan mitra dalam proses pemecahan masalah. Polisi bersama masyarakat perlu mengidentifikasi persoalan, memahami penyebabnya, menentukan langkah penanganan, hingga mengevaluasi hasilnya. Karena itu, keberhasilan pendekatan ini sangat bergantung pada kemampuan polisi membangun hubungan yang produktif, terbuka, dan saling percaya dengan masyarakat.
Gagasan tersebut juga memiliki hubungan yang kuat dengan Prinsip Peelian, yang berakar pada pemikiran Sir Robert Peel, tokoh yang mendirikan Metropolitan Police London pada 1829 dan dikenal sebagai salah satu peletak dasar kepolisian modern. Prinsip-prinsip yang secara tradisional dikaitkan dengan Peel menempatkan pencegahan kejahatan, kepercayaan masyarakat, dan akuntabilitas sebagai fondasi penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Salah satu gagasan yang sering dikaitkan dengan Prinsip Peelian adalah bahwa efektivitas polisi tidak semata-mata diukur dari jumlah penangkapan atau tindakan yang dilakukan setelah kejahatan terjadi, tetapi dari kemampuan polisi mencegah kejahatan sebelum terjadi.
Cara pandang ini penting karena menggeser orientasi kepolisian dari pendekatan yang reaktif menuju pendekatan yang lebih preventif dan berbasis pemecahan masalah. Oleh konteks itu, keterlibatan Polri dalam berbagai kebijakan strategis pemerintah juga perlu ditempatkan dalam koridor tersebut, supaya kehadiran Polri dapat membantu menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan tertib.
Dalam perspektif ini, Prinsip Peelian menempatkan hubungan polisi dan masyarakat sebagai sesuatu yang tidak terpisahkan. Prinsip Peelian menyebut polisi adalah masyarakat dan masyarakat adalah polisi, bahwa polisi bukan institusi yang berdiri di luar masyarakat, melainkan bagian dari masyarakat yang memperoleh mandat untuk menjaga keamanan bersama.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembakar Lahan di Palangka Raya
Karena itu, pesan Presiden bahwa polisi harus menjadi polisi rakyat sesungguhnya merupakan dorongan kuat agar Polri mengakselerasi menjadi kepolisian modern. Pesan tersebut perlu diterjemahkan menjadi haluan bersama dalam membangun budaya organisasi Polri. Tantangannya adalah memastikan semangat polisi rakyat benar-benar menjadi bagian dari budaya organisasi.
Polri perlu terus memperkuat kualitas pelayanan, kemampuan pemecahan masalah, meningkatkan kapasitas personel di lapangan, kerja sama dengan masyarakat, serta akuntabilitas dalam penggunaan kewenangan. Kedekatan dengan rakyat tidak cukup hanya ditunjukkan melalui kehadiran fisik, tetapi harus diterjemahkan menjadi kemampuan mendengar, memahami, merespons, dan menyelesaikan persoalan masyarakat.
Di hadapan publik, dinamika perubahan sosial, geopolitik dan geoekonomi berlangsung dengan cepat dan dinamis. Oleh karena itu, tantangan keamanan mempunyai banyak wajah dan bersifat kompleks. Persoalan sosial, konflik masyarakat, disinformasi, ancaman digital, hingga persoalan ekonomi dan lingkungan dapat berkembang menjadi sumber kerawanan apabila tidak dikelola sejak dini. Karena itu, polisi membutuhkan masyarakat sebagaimana masyarakat membutuhkan polisi.
Oleh sebab itu, yang paling penting bagi Polri adalah bagaimana kepercayaan menjadi pondasi dan pijakan agar seluruh langkah strategis Polri dapat bersinergi dengan masyarakat. Sebab, kepercayaan lahir dari konsistensi pelayanan, keteladanan, profesionalisme, transparansi, dan kesediaan untuk dikritik serta diawasi. Polisi rakyat bukan berarti polisi yang selalu dipuji rakyat, karena polisi rakyat adalah polisi yang kuat untuk menerima kritik, profesional untuk memperbaiki diri, dan memahami bahwa menjadi polisi sesungguhnya adalah amanah rakyat.
*) Endang Tirtana, wakil ketua Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis PP Muhammadiyah