MANUSIA adalah makhluk berbudaya yang terus berubah, bukan patung diam yang bisa dipaku dalam satu masa perjuangan saja. Perubahan sikap para tokoh lokal di pusat konflik agraria merupakan cermin paling jernih dari kenyataan tersebut.
Ketika seorang pejuang lingkungan di tingkat akar rumput pada akhirnya memilih keluar dari lingkaran pendampingan yang melelahkan dan berbalik mendukung janji kemajuan serta investasi negara, fenomena ini tidak boleh dinilai secara negatif sebagai sebuah pengkhianatan moral.
Melalui sudut pandang ilmu sosial, hal itu harus dibaca sebagai cara dan daya mereka untuk bertahan hidup dengan cara yang paling nyata. Di tengah himpitan kekuatan besar dan minimnya kepastian materi sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, pilihan untuk menyesuaikan diri ini menunjukkan bagaimana masyarakat lokal terus berjuang mengatur ulang ruang hidup mereka.
Ini adalah sisi kemanusiaan nyata. Di mana desakan kebutuhan hidup sehari-hari, pada akhirnya memaksa tubuh yang lelah, berkompromi dengan proyek pembangunan yang semula mereka lawan.
Papua hari ini berdiri di atas persimpangan dua kenyataan yang saling bertolak belakang dalam sejarah modern Indonesia. Di satu sisi, lembar-lembar data resmi dan rilis pers pemerintah pusat terus mendengungkan cerita tentang percepatan pembangunan, proyek strategis nasional, proyek besar lumbung pangan yang digadang-gadang sebagai penyelamat pangan nasional, serta gelontoran dana otonomi khusus yang disebut sebagai jembatan emas menuju kesejahteraan.
Namun, di sisi lain, tanah adat yang membentang dari pesisir Merauke hingga pegunungan tengah justru sedang menyaksikan pergeseran ruang hidup yang besar, hilangnya peran masyarakat lokal, dan terkikisnya ikatan kebudayaan dasar akibat masuknya industri bermodal besar.
Kenyataan di lapangan ini menunjukkan bahwa pembangunan sering kali datang bukan sebagai jabat tangan yang merangkul semua pihak, melainkan sebagai mesin pemisah yang menjauhkan masyarakat adat dari ruang alam aslinya. Dalam kondisi lingkungan dan sosial yang rapuh serta penuh tekanan inilah, karya visual seperti film dokumenter menjadi sangat penting sebagai media untuk membuka mata publik.
Hadirnya film dokumenter berjudul Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale, yang kemudian diikuti oleh gelombang diskusi serta gerakan nonton bareng di berbagai kota, telah memicu pembahasan baru mengenai hubungan kekuasaan antara pemilik modal, negara, dan kepemilikan tanah adat di Papua Selatan.
Ketika karya film ini masuk ke platform digital seperti YouTube, ia segera berubah dari sekadar dokumentasi visual menjadi sebuah ruang sidang terbuka di dunia maya. Platform digital ini meruntuhkan sekat geografis dan hambatan birokrasi, mengalirkan suara-suara lirih dari pedalaman Merauke langsung ke layar gawai jutaan penonton dunia.
Penayangan terbuka ini secara langsung menciptakan benturan yang tajam antara kebenaran versi pemerintah dengan kebenaran versi pengalaman nyata masyarakat bawah yang menyaksikan langsung alat-alat berat membongkar hutan adat mereka.
Dalam pembuatan film dokumenter investigasi skala besar seperti ini, para pembuat film berpengalaman tentu tidak bergerak tanpa perhitungan. Mereka sadar betul dan telah memperhitungkan secara matang setiap lapis risiko politik, hukum, keamanan, hingga risiko sosial yang melekat pada upaya membuka kenyataan di wilayah konflik lahan seperti Papua.
Salah satu contoh paling nyata dari benturan risiko tersebut adalah dinamika yang terjadi pada salah satu tokoh utamanya, yaitu Mama Yasinta Moiwend. Pernyataan publik yang muncul kemudian dari Mama Yasinta—bahwa ia merasa dijebak, diperdaya, dan keberatan atas penggunaan wajah serta suaranya tanpa izin resmi—sebenarnya bukanlah sebuah keanehan, melainkan bagian dari benturan risiko yang memang kerap terjadi, ketika suara dari tingkat lokal ditarik ke dalam pusaran konflik politik yang lebih besar.
Namun, di sinilah letak titik balik pemikiran yang sesungguhnya: sorotan tajam ini pada hakikatnya bukan sekadar tentang sosok individu seorang Mama Yasinta. Dinamika yang menimpanya hanyalah sebagian kecil dari sebuah kenyataan yang jauh lebih besar dan luas.
Kisah ini adalah cermin yang menggambarkan nasib siapa saja—para petani kecil di Jawa yang ruang hidupnya terhimpit pabrik semen, masyarakat pesisir yang tempat mencarinya tergerus proyek reklamasi, hingga komunitas adat di berbagai pelosok nusantara yang tak pernah masuk dalam pemberitaan.
Mereka semua berada pada posisi yang persis sama dalam medan perjuangan lainnya, menghadapi tembok pembatas yang serupa. Pilihan nyata untuk keluar dari pendampingan hukum dan berbalik mendukung investasi demi harapan perbaikan taraf hidup, harus dibaca sebagai bagian dari daya bertahan hidup yang bergerak dinamis bagi seluruh kelompok masyarakat bawah yang mengalami kelelahan sosial luar biasa, karena tidak adanya kepastian materi langsung untuk menyambung hidup dari hari ke hari.
Ketika perjuangan jangka panjang yang ditawarkan oleh para aktivis tidak mampu secara langsung menjawab kebutuhan mendesak akan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan kelayakan hidup harian, maka tawaran dari perusahaan atau proyek negara akan selalu tampak sebagai satu-satunya jalan keluar yang masuk akal bagi siapa pun yang terjepit di akar rumput.
Oleh karena itu, pergeseran posisi tersebut tidak boleh dihakimi secara moral sebagai bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan lingkungan, melainkan harus dipahami secara jernih sebagai wujud dari insting bertahan hidup manusia di tengah himpitan kekuatan kekuasaan yang raksasa.
Ketegangan ini semakin tajam karena sudut pandang jurnalistik investigasi yang digunakan dalam film tersebut sering kali bekerja dengan kejujuran yang terlampau polos dan apa adanya untuk diungkapkan di ruang publik yang terbiasa dengan bahasa halus birokrasi.
Jurnalisme dalam bentuknya yang paling murni bertugas memotret keretakan di masyarakat, memperlihatkan hubungan sebab-akibat antara kebijakan para pemimpin dengan penderitaan rakyat kecil tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Kejujuran jurnalistik yang objektif dan tegas ini sering kali meruntuhkan keindahan pembangunan yang selama ini dipoles dengan rapi melalui laporan-laporan resmi pemerintah. Akibatnya, ketika kamera dokumenter menyoroti keterlibatan aparat keamanan dan masuknya perusahaan asing secara jelas, pihak-pihak yang namanya disebut di dalam film tersebut cenderung bereaksi dengan rasa gerah, membela diri, dan penuh kecurigaan politik.
Rasa gerah dan sikap membela diri yang ditunjukkan oleh lembaga-lembaga negara, terutama Tentara Nasional Indonesia, sebenarnya tidak perlu terjadi jika semua pihak memahami hakikat mendasar dari hubungan antara militer dan rakyat dalam sebuah negara.
Sebagai lembaga pertahanan yang lahir langsung dari rahim rakyat, dibesarkan oleh kekuatan rakyat, dan mengabdi sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, TNI secara mendasar memegang amanat suci untuk selalu berada di garis paling depan dalam mengawal, melindungi, dan membela hak-hak asasi warga negaranya sendiri, bukan menjadi benteng pelindung bagi pengumpulan modal swasta atau perusahaan asing.
Kehadiran personel militer di wilayah-wilayah proyek strategis nasional seharusnya berfungsi untuk menjamin keamanan jiwa dan ketenangan masyarakat adat dari ancaman luar, bukannya justru memicu rasa terancam atau menjadi perantara bagi proses tersingkirnya ruang hidup lokal.
Pembangunan ekonomi, seberapa pun pentingnya rencana jangka panjang yang diusung dan seberapa pun besarnya perhitungan keuntungan materi yang dijanjikan, tidak akan pernah bisa membenarkan pengorbanan hak-hak mendasar dan kedaulatan manusia lokal.
Proyek ketahanan pangan atau lumbung energi yang mengabaikan suara, aturan adat, dan persetujuan sukarela dari masyarakat yang mendiami tanah tersebut sejak turun-temurun, pada hakikatnya sedang meruntuhkan sendi-sendi paling mendasar dari makna kedaulatan rakyat itu sendiri.
Negara tidak boleh memperlakukan tanah Papua sebagai selembar kertas kosong yang tidak berpenghuni dan siap digambar ulang demi kepentingan pasar dunia.
Papua bukanlah alam kosong yang sunyi dari peradaban; di sana ada hamparan hak adat, hukum silsilah, dan untaian sejarah yang hidup dalam tiap jengkal tanahnya.
Menganggapnya sebagai wilayah tak bertuan yang bebas dikapling atas nama hukum resmi pusat adalah bentuk pengabaian yang fatal terhadap keberadaan mereka. Ketika kedaulatan rakyat diletakkan di bawah kepentingan pengumpulan modal, maka esensi dari tujuan bernegara itu sendiri telah kehilangan arah yang sangat mendasar.
Secara ilmu sosial, situasi di Merauke memperlihatkan bagaimana negara dan perusahaan sering kali menggunakan pendekatan yang mengabaikan sudut pandang ekonomi dan moral masyarakat setempat. Bagi komunitas adat di Papua, tanah, hutan, dan sagu bukanlah barang dagangan yang nilainya bisa ditukar begitu saja dengan angka-angka rupiah atau dolar. Tanah adalah ibu spiritual, ruang di mana ingatan bersama para leluhur disimpan, tempat di mana sistem kekeluargaan dirajut, dan identitas kebudayaan dijelaskan. Ketika hutan adat diubah secara paksa menjadi hamparan perkebunan satu jenis tanaman dalam skala besar, yang hancur bukan sekadar ekosistem alam, melainkan seluruh sistem pengetahuan lokal, hukum adat, dan tatanan sosial yang menjadi jangkar pertahanan hidup mereka selama berabad-abad. Kehilangan tanah berarti kehilangan kedaulatan hidup sebagai manusia adat.
Bila dianalisis lebih dalam melalui lensa hubungan kekuasaan, benturan antara cerita besar film dokumenter dan respons dari para aktor di lapangan menunjukkan adanya jarak pandang yang terus berulang dalam gerakan pembelaan rakyat di Indonesia.
Para intelektual dan aktivis kota sering kali datang dengan pemikiran yang sangat idealis mengenai perlawanan kelompok dan pelestarian alam, sementara masyarakat adat di lapangan dipaksa berhadapan dengan pilihan-pilihan hidup yang berat hanya untuk sekadar bertahan hidup esok hari.
Jarak inilah yang memicu terjadinya benturan ketika gambaran perjuangan lokal disajikan ke dalam ruang tontonan publik, di mana masyarakat lokal merasa suara mereka ditarik ke dalam konflik terbuka yang tidak sanggup mereka tanggung risiko hariannya sendiri di lapangan. Kendati demikian, kejujuran kamera jurnalistik yang merekam dinamika ini tetaplah alat yang penting agar masyarakat luas tidak abai terhadap luka yang sedang menganga di timur nusantara.
Pada akhirnya, kritik yang dilemparkan melalui film seperti Pesta Babi harus dipandang sebagai sumbangan yang sehat dalam alam demokrasi untuk menilai kembali arah dan moralitas pembangunan nasional.
Pihak pemerintah dan aparat pertahanan seperti TNI tidak semestinya merespons kritik visual tersebut dengan kepanikan birokrasi atau tindakan pembatasan suara, melainkan harus menjadikannya sebagai cermin refleksi diri untuk kembali ke tujuan sejatinya.
Menjaga kedaulatan rakyat berarti mendengarkan dengan penuh empati keluhan-keluhan dari dalam masyarakat adat, menghormati hak pilih mereka yang paling dilematis sekalipun dalam menghadapi tekanan kekuatan besar, serta memastikan bahwa senjata dan kekuasaan negara selalu digunakan untuk merangkul rakyat, bukan untuk meminggirkan mereka demi kepuasan para pemilik modal.
Pembangunan yang sejati adalah pembangunan yang memanusiakan manusia, di mana kesejahteraan materi diraih tanpa harus mengorbankan martabat budaya dan hak asasi warga negara yang paling mendasar.
Baca Juga: Megawati Menangis saat Menonton Film Pesta Babi: Itu Benar Adanya
Sekali lagi, tulisan ini hadir sama sekali bukan untuk menghakimi atau memojokkan pilihan siapapun yang berada di dalam pusaran konflik tersebut. Namun, ulasan ini adalah sebuah penegasan mutlak bahwa sikap keberpihakan yang kokoh terhadap nilai-nilai kemanusiaan, keadilan lingkungan, dan daulat rakyat harus tetap menjadi landasan utama yang mengarahkan setiap jengkal langkah pergerakan kita ke depan.
Nanang Farid Syam Alumni Antropologi UNAND, Mantan Ketua WP KPK