← Beranda
Pengalaman Kristomei Sianturi Tangani Covid-19 Bakal Diuji dalam Memimpin BNPB
Syahrul Yunizar• Jumat, 16 Oktober 2026 | 18.45 WIB
Kepala BNPB Kristomei Sianturi. (Dok. Bakom RI)

 

JawaPos.com - Letjen TNI Kristomei Sianturi mendapat tantangan khusus dalam memimpin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pengalamannya ketika penanganan Covid-19 lalu akan diuji selama memimpin BNPB ke depan.

Jenderal bintang tiga itu berjanji akan gas pol untuk penanggulangan bencana secara nasional seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk dalam mengembalikan integritas kerja BNPB pasca operasi tangkap tangan (OTT) darti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

”Arahnya gas terus. Segera bertugas dengan baik. Targetnya as soon as possible, secepat mungkin. Rakyat sudah terdampak. Jadi harus segera,” kata Kristomei Sianturi  kepada awak media dikutip pada Jumat (16/10).

Baca Juga: Kata KPK soal Kemungkinan Pemanggilan Suharyanto usai Adiknya jadi Tersangka Korupsi BNPB

Sebagai kepala baru BNPB, Kristomei mengaku akan melakukan konsolidasi internal seperti mempelajari kondisi terkini. Sejalan dengan itu, langkah penanggulangan bencana tetap harus berjalan,  terkhusus untuk karhutla yang masih belum padam.

 ”Saya melihat memang kita sedang menghadapi bencana. Baik kebakaran hutan, banjir, erupsi gunung berapi, dan sebagainya. Kami akan fokus ke sana dengan prinsip saya adalah kolaborasi, responsif, integratif, dan sinkronisasi,” jelasnya. 

Untuk diketahui, Lulusan Akademi Militer (Akmil) 1997 itu pernah tergabung dalam Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang berpusat di BNPB. Pengalaman itu akan diuji kembali dalam memimpin BNPB saat menanggulangi bencana alam. 

Baca Juga: Suharyanto Dicopot dari Kepala BNPB Usai Adiknya jadi Tersangka, Ini Kata KPK 

Dia  menyadari penanggulangan bencana tidak bisa dilakukan BNPB semata. Perlu keterlibatan banyak pihak, termasuk TNI, Polri, kementerian dan lembaga negara lainnya. Bahkan pemerintah daerah dan masyarakat juga penting.

Terkait dengan persoalan hukum pasca OTT KPK di BNPB, Kristomei menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada aparat penegak hukum. Dia memastikan akan mendukung terungkapnya kasus itu.

”Kalau kasus OTT kemarin, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memproses hukumnya. Tidak ada intervensi dari BNPB. Silakan aparat penegak hukum memproses itu sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. 

EDITOR: Ilham Safutra