← Beranda
Temukan Mobil Mewah di Lapas Cibinong, Ombudsman Cari Tahu Pemiliknya
Syahrul Yunizar• Jumat, 25 September 2026 | 01.48 WIB
Ombudsman Republik Indonesia mengungkap temuan hunian dengan fasilitas mewah di dalam Komplek Lapas Kelas IIA Cibinong pada Kamis (24/9). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkap temuan mobil mewah saat sidak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat (Jabar), pada Rabu (23/9). Untuk mencari tahun pemilik mobil yang terparkir di fasilitas wah lapas tersebut, Ombudsman berkoordinasi dengan Korlantas Polri.

Komisioner Ombudsman Syafrida R. Rasahan mengungkapkan bahwa pihaknya punya bukti kuat ihwal keberadaan sejumlah kendaraan roda empat yang terparkir di fasilitas mewah lapas tersebut. Termasuk diantaranya nomor plat kendaraan yang terpasang.

”Kami tanyakan kepada apa pihak yang berwenang, Korlantas Polri, apakah plat-plat (nomor) tersebut terdata atas nama siapa dan dipegang oleh siapa,” kata dia dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (24/9).

Menurut Syafrida, koordinasi dengan Korlantas Polri perlu dilakukan untuk memastikan pemilik setiap mobil yang disebut mewah tersebut. Ombudsman menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran ke Korlantas Polri untuk mencari tahu para pihak yang memarkir kendaraan di fasilitas mewah itu.

Baca Juga: Eks Staf Yaqut Yakin Ada Aliran USD 1 Juta ke Nusron Wahid di Pansus Haji

”Sehingga kami bisa memastikan kendaraan-kendaraan tersebut memiliki tuannya untuk kami nanti lihat, apakah ada kaitannya dengan para narapidana ataupun warga binaan,” jelas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Syafrida juga menunjukkan bukti rekaman video yang diambil saat sidak. Dalam rekaman video tersebut memang tampak beberapa jenis kamar. Perbedaannya ada pada luas serta sejumlah fasilitas seperti sofa, kasur, televisi berukuran besar, dan kamar mandi lengkap dengan toilet duduk.

”Silakan dilihat ini kami masuk ke lapas yang kami temukan, nah ini ketika kami masuk, kami temukan pintu. Kemudian di dalam pintu itu terdapat fasilitas kamar sesuai dengan standar yang tadi saya bilang ada tipe suite, ada tipe deluxe, ada tipe standarnya,” ungkap Syafrida.

Tidak hanya itu, Ombudsman turut menunjukkan beberapa kamar lain. Fasilitasnya juga sama, tersedia TV berukuran besar dan sejumlah peralatan rumah tangga. Termasuk kulkas beserta isinya. Dalam kulkas tersebut tampak beberapa jenis minuman yang diantaranya disebut oleh Syafrida sebagai minuman keras atau miras.

”Fasilitasnya ada TV, makanan di dalam kulkas yang cukup lengkap, dan di tempat pembuangan sampah kami menemukan botol-botol miras kosong yang menurut kami berarti patut diduga itu sudah berlangsung cukup lama,” imbuhnya.

Menurut Syafrida, sejak awal Ombudsman datang ke Lapas Kelas IIA Cibinong untuk menjalankan tugas sebagaimana aturan dan mandat undang-undang (UU). Sayangnya, kedatangan Ombudsman ke lapas tersebut tidak diterima. Bahkan cenderung dihalang-halangi. Hingga sempat terjadi kontak fisik yang membuat pegawai Ombudsman terluka.

EDITOR: Sabik Aji Taufan