← Beranda
Viral Istilah September Hitam, Pengamat Ingatkan Demo Jangan Didasari Kebencian
Sabik Aji TaufanMinggu, 13 September 2026 | 21.03 WIB
Ilustrasi aksi mengenang tewasnya Munir.

 

JawaPos.com - Pengamat Politik dari Indeks Data Nasional, Ayip Tayana menilai isu September Hitam merupakan aktivitas biasa di media sosal. Namun, dia mengingatkan agar momentum ini tidak dijadikan sebagai sarana mobilisasi massa dengan dasar kebencian.

Ayip mengajak istilah September Kelam ini disikapi secara positif. Segala bentuk peristiwa mengenaskan pada masa lalu memang tidak bisa dilupakan begitu saja.

"Fenomena September Hitam ini secara umum bagian dari aktivisme digital yang positif sebagai pengingat kolektif publik. Tapi jangan sampai berubah menjadi mobilisasi emosi," kata Ayip, Minggu (13/4). 

Rencana kelompok mahasiswa menggelar demonstrasi terkait pelanggaran HAM masa lalu pun merupakan hak warga negara dalam negara demokrasi.

Baca Juga: Mahfud MD: Transaksi Uang Judol Harus Masuk RUU Perampasan Aset

"Namun pertanyannya, apakah demonstrasi hanya satu-satunya jalan untuk mendorong penyelesaian persoalan. Di sini mahasiswa dan masyarakat sipil perlu evaluasi," imbuhnya.

Ayip memaparkan, pemerintah sudah mengakui adanya 12 pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Pemerintah juga berkomitme dalam memulihkan korban.

Oleh karena itu, bila aksi massa membawa tuntutan agar pemerintah mengakui pelanggaran HAM masa lalu dianggap tidak tepat.

"Artinya, ada kemajuan yang dilakukan pemerintah, tapi PR-nya juga banyak. Makanya kalau ada demonstrasi, harusnya tuntutannya berubah. Misalnya, berapa korban yang belum terverifikasi, bagaimana memastikan pemulihan tidak di atas kertas atau pelanggaran serupa tidak terjadi lagi," jelasnya. 

Dalam kondisi seperti sekarang, masyarakat sipil dapat melakukan pengawasan dan mendorong pemulihan yang semestinya pada korban. Selain itu, guna memastikan pelanggaran HAM berat tidak terulang lagi.

"Mahasiswa atau masyarakat sipil harus mampu mendorong diskusi yang lebih substantif, misalnya apakah program pemulihannya sudah berjalan efektif, siapa saja korbannya yang sudah menerima haknya, apa yang dilakukan negara agar peristiwa serupa tak terulang," ucapnya.

Atas dasar itu, Ayip meminta kepada mahasiswa suapaya tidak sebatas turun ke jalan melakukan unjuk rasa. Mahasiswa harus memiliki gerakan lain yang lebih bermanfaat seperti dengan riset untuk menghasilkan usulan kebijakan yang berbasis bukti.

"Mahasiswa jangan cuma jadi kelompok penekan, tapi juga harus penggerak solusi. Misalnya melalui riset, bekerja sama dengan kampus atau Kementerian HAM, LPSK, atau organisasi masyarakat lainnya agar menjadi usulan kebijakan terukur untuk penyelesaian pelanggaran HAM ini," pungkasnya.

Sebagai informasi, September Hitam adalah istilah yang digunakan untuk mengenang berbagai peristiwa pelanggaran HAM masa lalu yang terjadi pada bulan tersebut. Seperti pembantai G30S/PKI 1965, tragedi Tanjung Priok 1984, tragedi Semanggi II 1999, pembunuhan aktivis Munir 2004, pembunuhan petani Salim Kancil 2015 dan lain sebagainya.

EDITOR: Sabik Aji Taufan