← Beranda
5 Bayi Orangutan Terjebak di India, Pemerintah Upayakan Pemulangan Ke Indonesia Secepatnya
Muhammad RidwanJumat, 11 September 2026 | 22.49 WIB
Bayi Orang Utan Kalimantan (Pongo Pygmaeus) di Bandung Zoological Garden (Bazooga), Bandung, Jawa Barat.

JawaPos.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bergerak cepat menindaklanjuti penemuan lima bayi orangutan di kawasan hutan Distrik Balasore, Negara Bagian Odisha, India. Pemerintah Indonesia kini berkoordinasi dengan otoritas India dan sejumlah lembaga terkait untuk memastikan asal-usul kelima satwa tersebut sekaligus mengupayakan pemulangannya ke Indonesia.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kemenhut Ahmad Munawir mengatakan penanganan kasus tersebut menjadi perhatian serius pemerintah. Langkah koordinasi dilakukan untuk memastikan seluruh proses, mulai dari verifikasi hingga kemungkinan repatriasi, dapat berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

"Pemerintah Indonesia telah mengambil sejumlah langkah konkret melalui koordinasi dengan otoritas terkait di India maupun di dalam negeri untuk memastikan penanganan, verifikasi asal-usul, serta mengupayakan pemulangan atau repatriasi kelima orangutan tersebut ke Indonesia," kata Ahmad Munawir dalam keterangan kepada media Jumat (11/9).

Kelima bayi orangutan itu ditemukan oleh Dinas Kehutanan setempat pada Selasa (8/9) lalu. Lokasi penemuan berada di kawasan hutan Blok Bhogarai, Udaipur, wilayah Jaleswar, Distrik Balasore, Odisha yang berdekatan dengan perbatasan Negara Bagian Bengal Barat.

Berdasarkan informasi awal, lima satwa langka tersebut diperkirakan masih berusia sekitar satu hingga satu setengah tahun. Saat ditemukan, seluruh bayi orangutan dilaporkan dalam kondisi sehat dan kini telah ditempatkan di Nandankanan Zoological Park, Bhubaneswar, untuk mendapatkan perawatan.

Dari pengamatan awal terhadap ciri fisik dan morfologi, kelima satwa tersebut diduga berasal dari Pulau Sumatera. Namun, pemerintah belum menetapkan secara definitif jenis maupun asal-usulnya karena masih diperlukan pemeriksaan ilmiah melalui analisis DNA.

"Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa identifikasi tersebut masih bersifat awal dan kepastian jenis serta asal-usul genetiknya akan dilakukan melalui pemeriksaan DNA oleh otoritas ilmiah yang berwenang," ujar Ahmad.

Keberadaan orangutan di India menjadi perhatian serius karena satwa tersebut bukan fauna asli negara tersebut. Habitat alami orangutan hanya berada di Indonesia dan Malaysia, terutama di Pulau Sumatera dan Borneo.

Kondisi itu memunculkan dugaan bahwa kelima bayi orangutan tersebut berkaitan dengan praktik perdagangan atau penyelundupan satwa liar secara ilegal yang melibatkan jaringan lintas negara. Karena itu, penelusuran asal-usul dan jalur perpindahan satwa menjadi bagian penting dalam penanganan kasus tersebut.

 

"Kementerian Kehutanan, telah mengambil langkah cepat dengan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah pihak, antara lain Management Authority CITES India, Kedutaan Besar India di Jakarta, Kedutaan Besar Republik Indonesia di New Delhi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) selaku Scientific Authority, serta Kementerian Pertanian untuk mendukung proses penanganan dan percepatan repatriasi," tutur Ahmad.

Menurut dia, koordinasi lintas lembaga dan lintas negara tersebut diperlukan agar seluruh tahapan penanganan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum nasional maupun mekanisme internasional, termasuk aturan dalam Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

Kemenhut juga menggandeng sejumlah mitra konservasi yang memiliki pengalaman dalam penyelamatan, rehabilitasi, hingga pelepasliaran orangutan. Mitra yang telah diajak berkoordinasi antara lain Yayasan Ekosistem Lestari, Jaringan Satwa Indonesia (JSI), Center for Orangutan Protection (COP), dan Forum Orangutan Indonesia (FORINA).

"Para mitra tersebut telah menyatakan kesiapan untuk mendukung Kementerian Kehutanan dalam proses repatriasi dan selanjutnya penanganan serta rehabilitasi kelima bayi orangutan tersebut apabila telah dipulangkan ke Indonesia," ucap Ahmad.

Setelah proses repatriasi dilakukan, kelima orangutan akan menjalani serangkaian tahapan penanganan sesuai prosedur konservasi. Pemeriksaan kesehatan, karantina, identifikasi genetik, hingga asesmen perilaku akan dilakukan untuk menentukan kebutuhan penanganan setiap individu.

Apabila kondisi dan hasil asesmen memungkinkan, kelima bayi orangutan tersebut selanjutnya akan menjalani proses rehabilitasi sebagai persiapan menuju pelepasliaran ke habitat alaminya.

Ia menegaskan, keselamatan dan kesejahteraan lima bayi orangutan tersebut menjadi prioritas utama dalam seluruh proses penanganan. Pemerintah Indonesia juga ingin memastikan pemulangan dilakukan secara hati-hati, terukur, serta memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

"Kementerian Kehutanan memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kelima bayi orangutan dapat kembali ke Indonesia, sekaligus mendukung proses investigasi untuk mengungkap asal-usul dan kemungkinan jaringan perdagangan ilegal yang terlibat," tutur Ahmad.

 

EDITOR: Diar Candra