JawaPos.com — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono membantah adanya pengadaan layar light emitting diode (LED) senilai lebih dari Rp 535,3 miliar seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Sudaryono menegaskan, pengadaan tersebut telah dibatalkan setelah dirinya menjabat sebagai Kepala BGN. Menurut dia, pembatalan dilakukan karena tidak terdapat pagu anggaran untuk pengadaan tersebut.
"Jadi tidak ada pengadaan yang aneh-aneh. Tadi saya sampaikan juga terkait di ya, yang di medsos kan rame tuh, LED seolah-olah kita belanja Rp 500 miliar lebih, nggak," kata Sudaryono kepada wartawan usai RDP dengan Komisi IX DPR, Kamis (3/9) malam.
Dia menjelaskan, pengadaan LED tersebut dibatalkan karena dinilai tidak memiliki dasar kebutuhan yang jelas. BGN, kata Sudaryono, kini berupaya memastikan setiap pengadaan barang dan jasa berorientasi pada asas manfaat.
Baca Juga: Buntut Insiden Keracunan MBG di Sidoarjo, Wakil Ketua BGN Minta Maaf Ke Ponpes
"Saya masuk sebagai Kepala Badan Gizi itu kemudian kami batalkan karena memang pagu anggarannya nggak ada, kemudian ini pengadaan yang menurut saya mengada-ada ya," ujarnya.
Sudaryono menekankan, BGN tidak akan melakukan pengadaan hanya karena ingin membeli suatu barang. Pengadaan harus didasarkan pada kebutuhan dan manfaat bagi pelaksanaan tugas lembaga.
"Jadi kita fokus pada fokus pada asas manfaat. Jadi kalau kita pengadaan itu bukan pengadaan karena pengen, tapi pengadaan itu karena memang diperlukan dan dibutuhkan. Sementara ini tidak dibutuhkan," tutur Sudaryono.