← Beranda
Kepala BGN Sudaryono Minta Maaf soal Keracunan MBG di Sidoarjo, Akui Kelalaian
Dimas ChoirulKamis, 3 September 2026 | 17.02 WIB
Kepala BGN Sudaryono. (Istimewa)

JawaPos.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta maaf atas kasus keracunan makanan, dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan santri di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin (1/9).

Dia mengakui adanya kelalaian yang menyebabkan gangguan kesehatan terhadap penerima manfaat MBG di Sidoarjo.

"Saya juga menyampaikan di tempat ini, keracunan makanan yang ada di Sidoarjo kemarin, permohonan maaf saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional atas kelalaian dan hal-hal yang kemudian menimbulkan gangguan kesehatan atau keracunan makanan di Sidoarjo, di pondok pesantren yang sampai saat ini datanya terekap di tempat kami," kata Sudaryono, dikutip dari instagram @sudaru_sudaryono, Kamis (3/9).

Dia mengatakan, BGN masih melakukan pemantauan terhadap penerima manfaat MBG yang terdampak.

Baca Juga: 49 Siswa SMAN 3 Nganjuk Diduga Keracunan MBG, Begini Kondisi Menunya

Selain memonitor korban yang menjalani perawatan dan yang telah kembali, BGN juga menelusuri penerima manfaat yang tidak mendatangi fasilitas kesehatan.

"Kami terus monitor berapa yang dirawat, berapa yang sudah kembali, dan kami terus menyisir juga penerima-penerima manfaat lain yang barangkali tidak berangkat ke Puskesmas atau ke rumah sakit itu kami juga sisir, siapa tahu ada yang kemudian sakit ada di rumah dan seterusnya," lanjutnya.

Menurut Sudaryono, pemeriksaan awal terhadap kasus tersebut menemukan adanya persoalan dalam penerapan prosedur pelabelan makanan.

Berdasarkan penelusuran BGN, ahli gizi dan kepala dapur tidak memberikan label pada seluruh ompreng makanan yang dikirimkan.

"Kasus keracunan di Sidoarjo, kita sudah cek kronologis, sudah cek juga di radar MBG bahwa ternyata ahli gizi dan juga kepala dapur itu kemudian tidak melabeli semua omprengnya. Hanya dikasih label satu untuk satu PIC. Ngerti nggak? Jadi dia ngirim misalnya 400 itu labelnya satu," jelasnya.

Baca Juga: 43 Ribu Orang Jadi Korban Keracunan, Kenapa Penyedia MBG masih Belum Ditindak seolah Kebal Hukum?

Sudaryono kemudian memerintahkan agar setiap wadah makanan atau ompreng diberikan label secara individual.

Label tersebut juga harus mencantumkan waktu yang sesuai dengan waktu makanan selesai dimasak.

"Maka mulai hari ini, saya perintahkan, saya wajibkan setiap ompreng harus ada labelnya. Saya tidak mau tahu oh ini Pak lagi dipesan di (percetakan), enggak mau tahu. Setiap ompreng harus ada labelnya. Dan labelnya itu tidak perlu kau cetak kemudian kau asal, enggak bisa. Labelnya harus diisi dengan jam yang sesuai," tegas Sudaryono.

Jarak Matang dan Waktu Imbauan Konsumsi Terlalu Lama

Dia menjelaskan, berdasarkan penelusuran sementara, makanan dalam kasus tersebut matang sekitar pukul 05.00 WIB. Dengan demikian, makanan seharusnya dikonsumsi sebelum pukul 09.00 WIB.

Namun, label yang digunakan justru mencantumkan waktu pelaporan pukul 08.00 WIB dan batas konsumsi maksimal pukul 10.00 WIB. Selain itu, label tersebut tidak dipasang pada seluruh ompreng.

Baca Juga: Update Korban Keracunan MBG di Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo: Total 664 Orang, 77 masih Dirawat

"Penelusuran sementara itu makanan matang di jam 5, maka harusnya dikonsumsi sebelum jam 9. Namun di labeling itu ditulis dilaporkan jam 8 dan dimakan maksimal jam 10 di labelnya," ungkapnya.

"Dan labelnya itu tidak semua ompreng, hanya satu ompreng difoto kemudian dimasukkan ke dalam POP kemudian di-capture oleh radar MBG. Jadi jam 8 itu dilakukan labeling untuk dimakan maksimal jam 10 pagi," lanjut Sudaryono.

Persoalan semakin serius karena waktu pengiriman dan konsumsi makanan tidak sesuai dengan batas waktu yang tercantum dalam label.

Sudaryono menyebut makanan yang seharusnya dikonsumsi sebelum pukul 10.00 WIB justru dikirim ke sekolah sekitar pukul 11.30 hingga 11.40 WIB dan baru dimakan setelah pukul 12.00 WIB

"Sehingga keracunan massal terjadi di sekolah di mana omprengmu kau kasih jam 10 tapi kemudian kau kasih jam 11 lebih dan dimakan di atas jam 12," katanya.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo Subandi Pastikan Kondisi Santri Korban Keracunan MBG di RS Siti Hajar Membaik

Kelalaian yang Disengaja

Atas temuan tersebut, Sudaryono menilai kejadian itu bukan sekadar kelalaian biasa.

Dia menyebut aturan dan petunjuk teknis terkait keamanan makanan telah diberikan kepada seluruh pengelola SPPG.

"Nah jadi Anda ini berarti ini adalah kelalaian yang disengaja. Saya ulangi, ini kelalaian yang disengaja. Aturan sudah diberikan, juklak-juknis sudah diberikan, cara sudah diberikan tapi Anda lalai dalam melaksanakan. Ini namanya kelalaian yang disengaja," tegasnya.

Dia bahkan membuka kemungkinan adanya proses hukum apabila hasil pemeriksaan menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Bukan hanya dicopot, bukan hanya dipecat. Kalau diidentifikasi ada kelalaian dan ada unsur pidana, mohon maaf kami tidak bisa bantu," tegas Sudaryono.

Baca Juga: 5 Kasus Dugaan Keracunan MBG Terbesar sepanjang 2026, Paling Parah Makan Korban hingga 809 Orang 

Selain mewajibkan satu ompreng satu label, BGN juga meminta pengelola dapur memastikan makanan dikonsumsi dalam batas waktu yang aman.

Sudaryono mengatakan penulisan waktu pada label dapat dilakukan secara sederhana, termasuk menggunakan spidol.

"Label wajib dipasang satu ompreng satu label. Kemudian info label itu kalau perlu ditulis pakai spidol aja di kertasnya itu sehingga pas jam matangnya. Jadi kalau matang jam 6 maka wajib dimakan sebelum jam 10. Kalau matang jam 5 dimakan jam 9," jelasnya.

BGN juga meminta kendaraan pengangkut MBG memastikan makanan segera dikonsumsi setelah sampai di sekolah.

Jika makanan belum dikonsumsi hingga batas waktu yang ditentukan, makanan diminta untuk dibawa kembali.

Baca Juga: Update Keracunan MBG di Sidoarjo: 94 Santri Dirawat di RS Siti Hajar, 8 Orang Masih di IGD

"Begitu jam 10.30 nggak kok nggak ada yang dimakan kau ambil lagi kau bawa pulang," ujar Sudaryono.

Dia menambahkan, berdasarkan statistik yang dilihatnya, lebih dari separuh kasus keracunan disebut berkaitan dengan makanan yang dikonsumsi melewati batas waktu keamanan.

"Dari hampir sebagian besar mungkin ya saya lihat statistiknya lebih dari setengah kasus keracunan ini selain karena hasil masaknya nggak bagus itu karena dimakan di jam melebihi jam keamanan dari makanan untuk dimakan itu lebih dari 4 jam setelah matang. Nah kemudian kapasitas dapurnya disesuaikan," pungkasnya.

 

EDITOR: Bayu Putra