← Beranda
Rekening Dibuka Polda Metro Jaya, Botok AMPB: Saya Banyak Sekali Dirugikan
Ryandi ZahdomoKamis, 27 Agustus 2026 | 01.58 WIB
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Mas Botok saat tiba di depan Gedung DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

 

 

JawaPos.com - Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, merespons langkah Polda Metro Jaya yang baru saja membuka kembali penundaan transaksi pada rekening pribadi milik penggalangan dananya.

Menurutnya, meski telah kembali dibuka, dirinya tetap mengalami banyak kerugian akibat perbuatan tersebut.

"Iya, pemblokiran rekening itu kan tidak hanya pemblokiran, saya banyak sekali dirugikan," ujarnya di depan gedung DPR RI, Rabu (26/8).

Ia mengatakan, penundaan atau pemblokiran rekening tersebut membuat dirinya dan massa aksi tidak bisa memenuhi kebutuhan selama di Jakarta.

Beruntung dirinya dan massa aksi sempat membawa berbagai sembako dari Pati. "Ya, kalau misalkan saya dari Pati tidak membawa bekal beras, sembako, sayuran, terus gimana nasib kita? Untung kemarin saya dari Jakarta saya membawa bekal, beras, sembako, minyak goreng, sayuran, kita bawa dari kampung," ungkapnya.

Polda Metro Jaya sebelumnya mengonfirmasi bahwa penundaan transaksi atas rekening Bank Mandiri milik Botok resmi dihentikan per Rabu (26/8).

Polisi mengklaim tindakan sementara itu dilakukan untuk melindungi data donatur serta mendalami ada atau tidaknya potensi tindak pidana dalam arus dana tersebut.

Botok menegaskan saat ini dirinya memilih tidak ambil pusing terkait urusan rekening dan memusatkan konsentrasi penuh pada persiapan aksi besok.

"Terkait rekening yang diblokir, untuk saat ini saya tidak fokus terkait itu ya. Kita fokus untuk aksi 27 Agustus. Dicarikannya lagi rekening, tidak menyurutkan aksi, tetap dilaksanakan," tegas Botok.

Logistik Berjalan Swadaya dan Dugaan Intervensi Sewa Bus

Mengenai operasional dan kebutuhan massa selama di Jakarta, Botok memastikan bantuan terus mengalir secara swadaya dari jaringan warga serta perantau asal daerah di Jabodetabek.

Massa yang hadir diklaim sebagai gerakan organik murni tanpa iming-iming materi.

Namun, persiapan keberangkatan gelombang massa dari daerah sempat diwarnai kendala teknis penyewaan armada bus yang didorong dugaan pembatalan sepihak.

"Kita sudah sewa 9 bus, sudah DP, ternyata 2 hari dibatalkan karena diintervensi oleh pihak kepolisian. Terus kita sewa bus lagi 6, DP, 1 hari dibatalkan lagi," ungkap Botok.

Pihaknya akhirnya berhasil memberangkatkan rombongan setelah menerapkan kontrak jaminan ganti rugi kepada penyedia bus. Betul saja, intimidasi kembali terjadi, namun penyedia bus tidak dapat membatalkan sepihak.

"Terus alhamdulillah kemarin kita dapat 5 bus, kita bayar kontan, terus kita membuat surat perjanjian kalau pihak bus membatalkan harus berani menanggung atau didenda tiga kali lipat dari biaya sewa. Nah, setelah itu ternyata masih diintimidasi oleh kepolisian, tapi mereka nggak berani membatalkan karena sudah ada surat perjanjian," katanya.

Meski sempat terhenti akibat pemeriksaan petugas di jalur keberangkatan Pati pada Rabu (26/8) siang, rombongan 5 bus pertama telah kembali melanjutkan perjalanan dan diperkirakan tiba di Jakarta pada Kamis dini hari.

"Tadi jam 13.00 WIB siang, 5 bus berangkat dari Pati dicegatlah. Dicegat oleh pihak kepolisian, terus tadi kita koordinasi, akhirnya teman-teman sekarang sudah mulai jalan lagi, sudah aman," terangnya.

 

Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Terkait tuntutan utama, AMPB menyatakan tidak anti terhadap ruang dialog dengan jajaran dewan. Kendati demikian, mereka menginginkan kesepakatan tertulis dan enggan sekadar menerima janji pengesahan RUU Perampasan Aset pada akhir tahun.

"Kami tidak anti dialog. Selama ada usulan dari teman-teman di dalam, kita diajak dialog, oke. Tapi harus sesuai dengan harapan kami secara tertulis, bukan hanya keterangan di media," pungkasnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Belum Terima Surat Pemberitahuan Demo AMPB di DPR Besok

Aksi damai AMPB dijadwalkan mulai bergerak dan melakukan orasi di depan Gedung DPR RI mulai pukul 10.00 WIB. Selain pengesahan RUU Perampassn Aset, AMPB juga menuntut adanya aturan pemberian hukuman mati kepada koruptor. (*)

EDITOR: Dinarsa Kurniawan