← Beranda
Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas Pelaku Karhutla di Kalimantan, Empat Korporasi Diselidiki
Muhammad RidwanMinggu, 23 Agustus 2026 | 16.45 WIB
Presiden Prabowo Subianto meninjau lokasi karhutla di Kalimantan Barat pada Sabtu (22/8). (YouTube Setpres)

 

 

JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto meminta aparat menindak tegas individu maupun korporasi yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Penegakan hukum tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah.

Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, mengatakan arahan tersebut disampaikan Prabowo saat pemerintah membahas penanganan karhutla. Ia menegaskan, pelanggaran yang terbukti menyebabkan kebakaran harus diproses secara hukum.

"Salah satu penekanan dari Bapak Presiden ke kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak pidana yang memang melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak," kata Prasetyo di Posko Satgas Udara Aju, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8).

Menurut Prasetyo, penegakan hukum tidak hanya ditujukan kepada pelaku di lapangan. Pihak yang memberikan instruksi atau memerintahkan pembakaran untuk membuka lahan juga dapat dikenai tindakan apabila terbukti melanggar hukum.

Saat ini, kata Prasetyo, terdapat empat korporasi di Kalimantan Barat yang sedang menjalani proses penyelidikan terkait dugaan karhutla.

Pemerintah juga membuka kemungkinan mencabut izin usaha perusahaan apabila hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran. "Kalau ditemukan pelanggaran dicabut izin," tegasnya.

Prasetyo menekankan, pemerintah tidak ingin penanganan karhutla hanya mengandalkan pendekatan hukum.

Pemerintah juga berupaya memberikan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan lahan untuk bercocok tanam maupun menjalankan aktivitas ekonomi.

Hal tersebut menjadi perhatian karena di sejumlah daerah masih terdapat aturan yang memungkinkan pembukaan lahan dengan cara membakar dalam kondisi tertentu.

Praktik tersebut juga berkaitan dengan kebiasaan yang selama ini dianggap sebagai bagian dari kearifan lokal masyarakat.

Karena itu, pemerintah akan mendorong pembukaan lahan dengan metode yang lebih aman dan tidak menggunakan api. Bantuan alat berat, termasuk ekskavator, disiapkan sebagai salah satu solusi untuk masyarakat.

"Kalau perkaranya adalah masyarakat kita membutuhkan untuk membuka lahan, maka pemerintah akan hadir dalam bentuk yang lain dengan memberikan bantuan, misalnya ekskavator-ekskavator yang diperlukan untuk membuka lahan," terangnya.

Prasetyo menambahkan, Presiden Prabowo telah memutuskan penguatan sekaligus penambahan alat berat untuk mendukung kebutuhan masyarakat. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

Baca Juga: Masyarakat Diimbau Tak Panik Hadapi Ancaman Karhutla, Minta Pemerintah Bersikap Tegas

"Tadi juga sudah diputuskan oleh Bapak Presiden. Nanti akan ada penguatan atau penambahan alat-alat berat untuk membantu masyarakat kalau ingin membuka lahan. Dengan harapan tidak membuka lahan dengan cara membakar," urainya. (*)

 

EDITOR: Dinarsa Kurniawan