← Beranda
Amran Copot 14 Pejabat Kementan, Ada Dugaan Penyimpangan Uang Miliaran
Dimas ChoirulSelasa, 18 Agustus 2026 | 20.57 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot 14 pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), yang terdiri dari pejabat Eselon I, Eselon II, hingga Eselon III.

Pencopotan tersebut dilakukan bersamaan dengan pelantikan lebih dari 30 pejabat Kementan. Amran menyebut langkah itu merupakan bagian dari penyegaran sekaligus pemberian sanksi bagi pejabat yang diduga melakukan pelanggaran.

"Hari ini kami melantik 30 lebih Eselon II. Kami lantik, ini penyegaran dan hukuman. Ada 14 kami copot, ada Eselon I, ada Eselon II, ada Eselon III, dan tidak diberi jabatan sementara diperiksa," kata Amran di Kementan, Selasa (18/8).

Amran menegaskan pencopotan tersebut dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi. Bahkan, dia menyebut salah satu pejabat yang dicopot merupakan keluarga dekatnya.

Baca Juga: Utusan AS Kushner dan Netanyahu Klaim Sepakati Gencatan Senjata di Gaza

"Jadi kita harus sportif, meritokrasi. Bahkan di antara mereka ada salah satu keluarga dekat saya. Tapi ini dilakukan atas nama negara," tegasnya.

Menurut Amran, dugaan pelanggaran yang dilakukan para pejabat tersebut berkaitan dengan uang dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Namun, dia menegaskan status tersebut masih berupa dugaan dan pemeriksaan masih berlangsung.

"Pelanggarannya intinya hubungannya dengan uang dan ada miliaran nilainya. Ini nilainya nanti total yang jelas miliaran total saya beri waktu Irjen mengusut sampai paling lambat 3 bulan kalau bisa 1 bulan selesai," ujarnya.

Amran mengatakan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya kerugian negara, kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum. Sebaliknya, pejabat yang terbukti tidak melakukan pelanggaran akan dipulihkan posisinya.

"Kalau, kalau ini betul-betul merugikan negara, kami serahkan ke penegak hukum. Kami tindak tegas," katanya.

Dia juga memastikan proses pemeriksaan terhadap pejabat Kementan masih dapat berlanjut. Jika ditemukan dugaan pelanggaran baru, pencopotan pejabat kembali dilakukan.

"Masih ada tetapi didalami dulu kalau bersalah ada dugaan bersalah copot lagi nggak bisa kami itu perintah Presiden dan kami laporkan ke bapak-bapak Presiden," ujar Amran.

Baca Juga: Rasio Utang Luar Negeri Tetap Terjaga, BI Laporkan Triwulan II sebesar USD 453,4 Miliar

Dia menambahkan, pembenahan tidak hanya dilakukan melalui pencopotan pejabat, tetapi juga dengan membangun sistem agar pelanggaran dapat dicegah.

"Dan ada juga yang dulu dikasih dihukum terus ternyata kesalahannya tidak signifikan tadi dilantik. Tadi dilantik kami lantik tadi dulu pernah saya copot turunkan jabatan tapi ini kelalaian dan tidak signifikan kerugian negara jadi kami lantik tadi," kata Amran.

Kepada pejabat yang baru dilantik, Amran berpesan agar tidak melakukan korupsi, kolusi, maupun nepotisme.

"Jangan korupsi jangan kolusi nepotisme nggak boleh tingkatkan kinerja," pungkasnya.

EDITOR: Sabik Aji Taufan