← Beranda
Kemendiktisaintek Ungkap Temuan Awal Paper Soal MBG di SSRN yang Catut Nama Prabowo
Tazkia Royyan HikmatiarJumat, 7 Agustus 2026 | 13.38 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto (Sekretariat Presiden)

JawaPos.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengungkap temuan awal investigasi paper soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diajukan masuk dalam Nobel Perdamaian 2026. Paper yang diunggah dalam platform SSRN tersebut menjadi sorotan karena mencantumkan nama Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah akademisi dan tokoh lainnya sebagai penulis.

Dari hasil penelusuran sementara, Kemendiktisaintek menyatakan sejumlah pihak yang namanya tercantum dalam paper berjudul Nobel Peace Prize 2026 Free Meal Program by the National Nutrition Agency: Building Smart Business for Food Security Industry and Indonesia's Economic Growth merasa dicatut tanpa izin.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi telah membentuk tim investigasi sejak Selasa (4/8) untuk menelusuri kasus tersebut. Tim telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mengumpulkan dokumen, serta meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat Hari Ini Jumat, 7 Agustus 2026 Untuk Wilayah Sukabumi dan Sekitarnya

Sejumlah Nama Mengaku Tidak Pernah Memberi Persetujuan

Berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan tim investigasi, Kemendiktisaintek menemukan bahwa sejumlah nama yang dicantumkan sebagai penulis tidak pernah memberikan persetujuan untuk dicantumkan dalam paper tersebut.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan sejumlah pihak yang namanya tercantum dalam paper tersebut, diperoleh keterangan bahwa mereka tidak mengetahui, tidak pernah dimintai persetujuan, dan tidak terlibat dalam proses penyusunan maupun pengunggahan paper dimaksud," demikian keterangan resmi Kemendiktisaintek, dikutip Kamis (6/8).

Menurut Kemendiktisaintek, pernyataan itu juga diperkuat oleh informasi dari kampus asal penulis utama. Menurut Kemendiktisaintek, penulis utama berinisial DD telah membuat pernyataan sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut.

Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat Hari Ini Jumat, 7 Agustus 2026 Untuk Wilayah Subang dan Sekitarnya

Status Akademik Penulis Utama Ikut Ditelusuri

Selain menelusuri proses penyusunan paper, tim investigasi juga memeriksa status akademik penulis utama.

Hasil penelusuran sementara menunjukkan bahwa DD belum menyandang jabatan akademik Guru Besar dan belum terafiliasi sebagai dosen di perguruan tinggi seperti yang tercantum dalam paper.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh tim, yang bersangkutan baru menjalani sidang promosi doktor beberapa waktu yang lalu," tulis Kemendiktisaintek.

Kemendiktisaintek Jelaskan Fungsi SSRN

Kemendiktisaintek juga memberikan penjelasan mengenai platform SSRN agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menurut kementerian, SSRN merupakan repositori atau platform publikasi preprint yang digunakan peneliti untuk membagikan naskah ilmiah, bukan lembaga yang memiliki kewenangan dalam proses penetapan Nobel.

Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat Hari Ini Jumat, 7 Agustus 2026 Untuk Wilayah Ciamis dan Sekitarnya

Karena itu, keberadaan sebuah paper di SSRN tidak berarti isi maupun klaim yang dimuat di dalamnya telah diverifikasi atau diakui oleh Komite Nobel.

Selain itu, kementerian menegaskan bahwa pencantuman nama seseorang dalam paper di SSRN tidak otomatis menunjukkan bahwa orang tersebut mengetahui atau menyetujui pencantuman namanya sebagai penulis. Informasi mengenai penulis diunggah oleh pihak yang mengirimkan naskah sehingga apabila terdapat nama yang dicantumkan tanpa persetujuan, hal tersebut menjadi persoalan etika publikasi ilmiah yang harus diklarifikasi.

Istilah "Nomination" Bukan Bukti Nominasi Nobel Resmi

Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat Hari Ini Jumat, 7 Agustus 2026 Untuk Wilayah Bandung Barat dan Sekitarnya

Kemendiktisaintek juga meluruskan penggunaan istilah nomination atau nominasi dalam judul paper tersebut.

Menurut kementerian, penggunaan istilah tersebut tidak dapat diartikan sebagai adanya nominasi resmi Nobel. Sebab, proses nominasi Nobel memiliki mekanisme tersendiri yang hanya dapat dilakukan oleh pihak-pihak yang berwenang.

Selain itu, identitas nominator maupun nominasi yang diajukan dijaga kerahasiaannya oleh Komite Nobel selama 50 tahun.

"Dengan demikian, keberadaan paper di SSRN tidak dapat dijadikan bukti bahwa seseorang telah memperoleh nominasi resmi Nobel," tegas Kemendiktisaintek.

Investigasi Masih Berlangsung

Kemendiktisaintek menegaskan proses investigasi masih terus berjalan. Tim akan bekerja secara objektif, profesional, dan berbasis fakta untuk mengungkap seluruh duduk perkara.

Apabila nantinya ditemukan pelanggaran etika akademik maupun ketentuan lain yang berlaku, kementerian menyatakan akan mengambil langkah sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku. Hasil investigasi akan diumumkan kepada publik setelah seluruh proses pendalaman dan klarifikasi selesai dilakukan.

EDITOR: Bintang Pradewo