JawaPos.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyebut telah menyampaikan informasi mengenai sejumlah daerah yang mengalami penyusutan kas kepada Menteri Keuangan (Menkeu).
Sebagaimana diketahui, minimnya alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 membuat sejumlah pemerintah daerah (pemda) mengeluhkan kesulitan memenuhi kebutuhan belanja, terutama untuk pembayaran gaji pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski terdapat penyusutan, Tito menegaskan kepada pemerintah daerah untuk mengambil sejumlah kebijakan dan tidak memberi ruang untuk merumahkan atau tidak membayar gaji pegawai.
“Ada beberapa daerah yang paling urgen adalah masalah belanja pegawai. Saya sudah menyampaikan bahwa tidak ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawai,” ujar Tito kepada awak media, Senin (27/7).
Untuk itu, Kemendagri mendorong agar Menkeu melakukan percepatan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah yang masih memiliki hak penerimaan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Kemendagri Dorong Pemda Permudah Sektor Swasta Realisasikan Program Perumahan Rakyat
“Kalau daerah yang memang sulit sekali PAD-nya, tapi ada DBH-nya, dana bagi hasil, yang ada di Kementerian Keuangan, kita mohon kepada Menteri Keuangan agar DBH-nya bisa dibayarkan, untuk membantu daerah itu menutupi belanja pegawainya," ujarnya.
Apabila efisiensi telah dilakukan dan pembayaran DBH belum mencukupi, pemerintah membuka kemungkinan memberikan tambahan anggaran kepada daerah yang membutuhkan.
“Kalau nggak ada efisiensi dilakukan, DBH-nya juga nggak ada, boleh dibuat dengan cara top-up,” ucapnya.
Lanjutnya, ia juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi terhadap belanja operasional agar kekurangan anggaran dapat diminimalisir dan menutupi belanja pegawai.
Tito menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri di Kota Tidore Kepulauan. Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menemukan adanya belanja pemeliharaan dan operasional yang masih bisa disederhanakan sehingga anggarannya dapat dialihkan untuk membayar pegawai.
"Daerah juga harus melakukan efisiensi. Jangan sampai mengatakan anggarannya kurang, sementara belanja operasional dan pemeliharaannya masih berlebihan. Di beberapa daerah kita lihat seperti itu," ucapnya.