← Beranda
Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Pukulan Telak, PBNU Berharap Jaksa Agung Bisa Benahi Institusi
Syahrul Yunizar• Selasa, 28 Juli 2026 | 15.22 WIB
Ketua PBNU bidang keagamaan KH. Ahmad Fahrur Rozi menyampaikan keterangan kepada awak media terkait dengan situasi terkini yang dihadapi oleh Kejagung. Dia meminta Jaksa Agung Sanitair Burhanuddin bersikap tegas. (PBNU)

JawaPos.com - Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah menjadi pukulan telak bagi Korps Adhyaksa. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin harus benahi institusi.

Dalam kondisi tersebut, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama bidang Keagamaan (PBNU) KH. Ahmad Fahrur Rozi berharap Burhanuddin tidak kehilangan semangat dalam memimpin Kejaksaan.

Meski tengah diterpa kasus hukum yang menyeret Ferbie sebagai salah satu pejabat tinggi Kejagung, upaya pemberantasan korupsi dan penyelamatan uang negara harus tetap menjadi prioritas.

”Peristiwa ini tentu menjadi pukulan telak bagi Kejaksaan Agung. Tapi, selaku pimpinan, jangan sampai semangat pak jaksa agung kendor karena bisa melemahkan kinerja instansi,” kata ulama yang akrab dipanggil Gus Fahrur dalam keterangan resmi dikutip pada Selasa (28/7).

Menurut Gus Fahrur, kasus Febrie tidak boleh merusak marwah institusi Kejagung. Untuk itu, penegakan hukum terhadap koruptor maupun praktik penyimpangan harus tetap berjalan tanpa kompromi. Dia meminta jaksa agung bersikap tegas dan transparan dalam menyikapi persoalan tersebut.

Gus Fahrur menekankan bahwa evaluasi internal perlu dilakukan untuk memastikan seluruh penanganan perkara yang menyeret salah satu petinggi di Kejagung itu tetap berjalan profesional dan bebas dari intervensi. Sehingga publik dapat melihat dan menilai komitmen kejaksaan.

”Ini adalah ujian besar kepemimpinan dan integritas. Pemimpin yang baik diukur dari keberaniannya membenahi institusi, bukan menghindari masalah,” ujarnya.

Rekam jejak Kejagung beberapa tahun belakangan, lanjut Gus Fahrur, menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum. Sehingga kasus yang melibatkan individu tidak semestinya menghapus seluruh capaian institusi.

Untuk mencegah penyimpangan serupa terulang, dia mendorong penguatan sistem pengawasan internal dan pembangunan budaya integritas di antara para jaksa.

”Prioritasnya adalah memperkuat pengawasan internal, membangun budaya integritas, dan memperbaiki sistem agar penyimpangan tidak terulang,” sarannya.

Apalagi saat ini Kejagung sudah menetapkan pengganti Febrie, yakni Kuntadi yang juga berpengalaman pada bidang pemberantasan korupsi.

Fahrur menilai, keputusan itu harus dihormati. Publik juga perlu memberikan kesempatan kepada pejabat baru jampidsus tersebut membuktikan integritas, profesionalisme, dan independensinya melalui kerja-kerja nyata.

”Jika ujian ini berhasil dilewati dengan baik, kepercayaan publik terhadap kejaksaan dan penegakan hukum akan semakin kuat karena hukum terbukti mampu mengoreksi dirinya sendiri,” ujarnya.

Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur itu pun mengingatkan agar publik tetap memberikan penilaian secara objektif terhadap kinerja Kejagung. Menurut dia, berbagai capaian dalam mengungkap kasus-kasus besar serta penyelamatan aset negara patut menjadi bahan pertimbangan.

”Prestasi tetap harus diapresiasi, tetapi kekurangan juga harus diperbaiki. Penilaian harus objektif, adil, dan proporsional,” imbuhnya.

EDITOR: Dony Lesmana Eko Putra