JawaPos.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan korupsi dan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada aparat penegak hukum.
Ia menyatakan tidak akan mencampuri proses penyelidikan maupun penyidikan yang saat ini sedang berlangsung.
"Maka saya ingin yang urusan hukum adalah urusannya penegak hukum," kata Sudaryono kepada wartawan, di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (22/7).
Baca Juga: Besarkan PKB, Perempuan Bangsa Kejar Target 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Parlemen
Menurut dia, BGN akan memberikan dukungan penuh terhadap seluruh kebutuhan penegakan hukum yang diperlukan penyidik.
"Dan intinya saya sebagai kepala badan yang baru kita support apapun yang menjadi kebutuhan dalam penegakan hukum kita akan berikan," ujarnya.
Sudaryono juga meminta pegawai yang sedang berhadapan dengan proses hukum untuk mengikuti seluruh prosedur yang berlaku.
"Jadi saya ingin tim saya yang tadi itu yang punya kasus hukum, mungkin yang jadi saksi mungkin yang jadi tersangka, dan lain-lain diikuti proses ya dan kita tidak akan kita siap full support untuk penegakan hukum," katanya.
Meski demikian, ia menegaskan kasus hukum tidak boleh membuat seluruh organisasi berhenti bekerja.
"Bahwa tim ini badan gizi ini harus terus tetap bekerja dengan optimal," tegasnya.