← Beranda
BGN Pastikan Ribuan Motor Listrik Sitaan Korupsi MBG Bakal Dimanfaatkan
Dimas ChoirulRabu, 22 Juli 2026 | 03.36 WIB
Konferensi pers di Badan Gizi Nasional, Selasa (21/7). (Dimas Choirul/Jawapos.com)

JawaPos.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan motor listrik yang sebelumnya dikaitkan dengan perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dimanfaatkan.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan saat ini proses pemanfaatan motor listrik tersebut masih menunggu perkembangan dari proses penyidikan yang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut dia, sejumlah pihak telah mengusulkan agar motor listrik tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan pelayanan publik. Di antaranya oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (KemendukBangga), penyuluh pertanian, hingga tenaga pendidik.

Baca Juga: Simak Jadwal Waktu Shalat untuk Wilayah Tasikmalaya Besok Rabu, 22 Juli 2026

"Kemarin sempat memang ada beberapa yang mengusulkan untuk pemanfaatan itu, seperti KemendukBangga untuk yang layani, penyuluh pertanian, dari guru juga ada," ujarnya saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (21/7).

Agustina menjelaskan, pada awalnya motor tersebut direncanakan untuk digunakan oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, setelah dikaji, kebutuhan kendaraan bagi kepala SPPG dinilai tidak terlalu mendesak.

"Yang sebenarnya menurut kami yang nggak membutuhkan lah, karena fungsi mereka (Kepala SPPG) kan sebenarnya lebih kepada pengawasan di dalam situ. Mereka nggak yang perlu motor untuk ke lapangan dan sebagainya," tuturnya.

Selain itu, BGN juga harus mempertimbangkan spesifikasi kendaraan yang tersedia. Sebagian motor yang telah terlanjur dibeli merupakan motor listrik jenis trail sehingga belum tentu cocok digunakan oleh semua calon penerima.

"Artinya, ya mungkin buat Ibu-Ibu kayaknya nggak cocok ya, kalau motor trail. Nah, itu hal-hal yang harus dipertimbangkan nih, karena kita bukan mulai dari nol nih, motor ada keberapa gitu," kata Agustina.

Ia menambahkan, distribusi kendaraan nantinya juga harus memperhatikan kondisi daerah penerima, termasuk ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang masih sulit ditemui di daerah.

"Nanti misalnya untuk Ibu-Ibu yang anterin ompreng untuk 3B, dikasihnya motor listrik. Nanti nggak pas. Atau dikasihnya di daerah yang SPKLU-nya belum ada, padahal itu motor listrik. Nah, itu kan nggak bisa sembarangan," ujarnya.

Karena itu, pemerintah akan memetakan kebutuhan dan lokasi yang paling sesuai sebelum kendaraan tersebut disalurkan.

"Tapi intinya, ya akan kita manfaatkan, tapi mungkin nggak semua juga untuk MBG. Karena itu sudah dibayar oleh uang negara," tegas Agustina.

Sebagaimana diketahui, total ada 17.600 unit motor listrik yang disegel oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi MBG. Motor itu tersebar di gudang kawasan Sentul, Bogor, dan Cikarang, Bekasi.

Direktur Penyidikaan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi pada Selasa (23/6) lalu mengatakan seluruh kendaraan tersebut telah dibayar lunas oleh pihak BGN dengan menggunakan anggaran negara. Hanya saja, ada beberapa unit motor listrik ditemukan dalam kondisi belum dirakit.

Dia menjelaskan penyegelan itu semata agar penyidik bisa mengawasi pergerakan motor listrik tersebut. Pun Kejagung tidak menyita seluruh unit motor listrik tersebut. Kendaraan roda dua itu masih bisa dimanfaatkan nilai ekonominya agar uang negara tak terkesan telah dihamburkan.

Kejagung lantas memberikan izin kepada BGN jika motor listrik tersebut ingin didistribusikan, dengan catatan ada koordinasi terlebih dahulu. Bahkan BGN tidak perlu menunggu sampai putusan kasus korupsi MBG berkekuatan hukum tetap (inkrah).

"Nanti penggunaannya kami serahkan kepada BGN. Pengeluaran dari gudang akan kami fasilitasi," tutur Syarief.

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah