← Beranda
Penyebab Blackout di Indonesia Tidak Hanya Korupsi Batubara
Syahrul YunizarSabtu, 11 Juli 2026 | 15.55 WIB
Ilustrasi pemadaman lampu di Jakarta menyambut Hati Bumi. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kortas Tipidkor Polri telah menyatakan bahwa blackout di beberapa daerah Indonesia disebabkan oleh kasus dugaan korupsi pengadaan batubara untuk beberapa PLTU.

Namun, Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Watch Ferdy Hasiman yakin, kasus tersebut bukan penyebab tunggal terjadinya pemadaman massal. Menurut dia, ada penyebab lain yang harus ditelusuri.

Menurut Ferdy, masyarakat tidak boleh terburu-buru menyimpulkan dugaan korupsi pengadaan batubara sebagai penyebab utama blackout. Mengingat proses hukum oleh pihak kepolisian masih berjalan.

Seluruh dugaan dalam kasus yang digarap oleh Polri harus dibuktikan melalui mekanisme penyidikan dan persidangan di pengadilan.

”Ikuti dulu proses hukumnya. Dugaan itu harus dibuktikan,” ucap dia kepada awak media dikutip pada Sabtu (11/7).

Dugaan korupsi yang ditaksir menyebabkan kerugian perekonomian negara mencapai Rp 5 triliun, diyakini oleh Ferdy sebagai salah satu dari banyak variabel penyebab terjadinya blackout.

Karena itu, dia mendorong pendalaman dan penelusuran atas variabel lain. Sehingga nantinya ditemukan penyebab yang komprehensif.

”Kasus blackout itu bukan hanya karena dugaan korupsi. Variabelnya banyak, masih banyak faktor lain,” imbuhnya.

Sebagai contoh, dia menyatakan bahwa ada persoalan tata kelola pasokan batubara ke PLN yang selama ini dinilai masih menyisakan berbagai persoalan.

Diantaranya masih adanya produsen yang lebih memilih menjual batubara ke pasar ekspor ketika harga sedang tinggi ketimbang dipakai untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Tidak hanya itu, Ferdy menyoroti perlunya transparansi dalam mekanisme penjualan batubara kepada PLN. Menurut dia, seluruh proses, termasuk data pemasok dan penyaluran batu bara, perlu dibuka kepada publik agar akar persoalan dapat diketahui secara utuh dan menyeluruh.

“Semuanya harus dibuka, harus transparan. Supaya kita tahu dimana persoalannya,” kata dia.

Selain Polri yang masih terus bergerak, dia turut mendorong PLN bersama Kementerian ESDM dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara memperbaiki tata kelola pasokan batubara.

Dengan begitu, kasus yang kini ditangani oleh kepolisian tidak berhenti sampai penegakan hukum. Melainkan turut disertai dengan pembenahan. Dia juga mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah.

”Harus ada proses dan verifikasi. Jangan buru-buru menyimpulkan sebelum seluruh fakta hukumnya terungkap,” ujarnya.

Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri menelisik dugaan korupsi dan TPPU dalam pengadaan batubara untuk pemenuhan kebutuhan pasokan di beberapa PLTU dalam kurun waktu 2018-2026.

Polisi menduga, kasus tersebut berkaitan dengan blackout di beberapa daerah di Indonesia.

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan penyelidikan secara komprehensif. Termasuk mengumpulkan dokumen, keterangan, dan melakukan analisis awal terhadap bukti-bukti yang berhasil diamankan.

”Berdasar hasil penyelidikan yang telah dilakukan, Kortas Tipidkor Polri meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada tanggal 4 Juli 2026,” kata Totok kepada awak media pada Senin (6/7).

Naiknya penanganan kasus tersebut dilakukan setelah terbit Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI, tanggal 4 Juli 2026 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor, tanggal 4 Juli 2026.

”Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batubara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, PT OBP dan PT BRA,” terang dia.

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menemukan modus kejahatan yang dilakukan. Diantaranya dugaan manipulasi dokumen kualitas batubara yang disuplai ke PLTU.

”Kemudian manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil,” ujarnya.

Menurut Robertus, modus-modus itu mengakibatkan terganggunya pasokan batubara yang berdampak fatal. Salah satunya blackout atau pemadaman listrik secara masal di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di pulau-pulau besar seperti Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.

”Perbuatan atau modus-modus tersebut kami duga juga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek,” ujarnya.

EDITOR: Dony Lesmana Eko Putra