JawaPos.com - Korlantas Polri mencatat tingkat pengaduan terhadap tugas polisi lalu lintas (Polantas) hanya 6,8 persen. Polri menganggap data ini sebagai respon kepuasan masyarakat terhadap kinerja aparat di lapangan.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, transformasi layanan terus dilakukan oleh polantas dalam bertugas di lapangan. Langkah ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
“Dari pengaduan yang masuk ke Polri, hanya 6,8 persen yang menyangkut tugas-tugas Polantas. Ini menunjukkan bahwa Polantas telah melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan baik,” ujar Agus, Sabtu (13/6).
Agus menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polantas atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Capaian ini perlu terus ditingkatkan.
Baca Juga: Pakistan Sebut AS dan Iran Sepakati Teks Final Perdamaian, Akhir Perang Timur Tengah Kian Dekat
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan kepada Polantas. Kepercayaan ini menjadi energi bagi kami untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat," imbuhnya.
Jenderal bintang dua Polri ini menegaskan bahwa jajarannya terbuka terhadap kritik masyarakat. Kritik akan dijadikan sebagai bahan evaluasi demi kemajuan.
"Kritik dan masukan dari masyarakat akan selalu menjadi bahan evaluasi untuk mewujudkan Polantas yang semakin profesional, humanis, dan dipercaya publik,” tegasnya.
Agus menegaskan bahwa Korps Lalu Lintas Polri akan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang responsif, transparan, dan akuntabel guna mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia.