JawaPos.com - Nama Sony Sanjaya disorot publik setelah Presiden Prabowo mencopot jabatannya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dan dua petinggi BGN lainnya. Pencopotan jabatan itu dilakukan setelah Presiden memantau dan mengevaluasi kinerja BGN selama sekitar 1,5 tahun.
Bagi yang belum tahu, sosok Sony merupakan seorang purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berpangkat terakhir Inspektur Jenderal (Irjen).
Pria kelahiran Bandung, 20 Oktober 1967 itu dipercayai oleh Presiden menjadi Wakil Kepala BGN pada September 2025 berdasarkan Kepres nomor 97/P Tahun 2025.
Dilansir dari berbagai sumber, sepak terjang Sony di dalam dunia kepolisian dimulai saat menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (AKPOL), dan lulus angkatan 1991.
Baca Juga: Menpar Ungkap Kondisi Pariwisata RI di Tengah Konflik Global: Kunjungan Mancanegara Naik 8,24 Persen
Pengalamannya di dunia kepolisian terbilang cukup mentereng. Ia memiliki pengalaman panjang di bidang reserse kriminal.
Selama bertugas di Polda Aceh, dia pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum pada tahun 2020 dan Direktur Reserse Kriminal Khusus pada tahun 2021.
Jabatan terakhirnya di kepolisian adalah Kabagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri sebelum akhirnya memasuki masa purna tugas dengan pangkat Inspektur Jenderal.
Sempat diterpa Isu OTT saat Jabat BGN
Kurang lebih sepekan sebelum pergantian pimpinan BGN, nama Sony Sanjaya sempat digoyang lantaran isu Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (21/5) lalu.
Namun, Sony membantah informasi tersebut saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (25/5).
”Saya responsnya hari ini ada di sini bicara dengan rekan-rekan,” ungkap Sony saat ditanya ihwal kabar tersebut.
Meski sudah dibantah oleh aparat penegak hukum seperti Kejagung waktu itu, namun kabar tersebut menyebar secara luas di masyarakat hingga menjadi perbincangan publik.
Sony menegaskan bahwa dia tidak pernah terjaring OTT. Dia datang ke Bareskrim Polri untuk berkoordinasi terkait temuan terjadinya praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Baca Juga: Paus Leo XIV Tunjuk Maria Alvarado sebagai Perempuan Awam Pertama di Jabatan Puncak Vatikan
”Ada beberapa laporan polisi yang sekarang sedang ditangani, yang pertama di Polda Jawa Barat, ada 1 laporan polisi, itu sudah saya monitor kemarin sudah tertangkap pelakunya. Kemudian saya juga kemarin koordinasi dengan Polresta Barelang dan juga dengan Polres Lombok Timur,” terang dia.
Meski isu OTT tersebut dibantah, perkembangan terbaru justru datang dari Kejagung pada Rabu (3/6) pagi. Korps Adhyaksa mengonfirmasi adanya penggeledahan di kantor BGN.
Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochammad Jeffry menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait penanganan kasus.
“Penyidik Pidsus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata dia saat dikonfirmasi awak media, Rabu.
Namun demikian, Jeffry belum mengungkap secara jelas perkara yang tengah ditangani oleh Kejagung terkait dengan penggeledahan itu. Pun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang menyebut keterlibatan individu tertentu maupun hubungan langsung antara penyidikan tersebut dengan pencopotan pimpinan BGN.