← Beranda
Supaya Transparan dan Adil, Polri Minta Polantas Maksimalkan Pengawasan Berbasis ETLE
Sabik Aji TaufanSenin, 25 Mei 2026 | 19.07 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho. (Polri)

 

JawaPos.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho meminta jajarannya agar memaksimalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam tugas pengawasan lalu lintas. Cara ini penting dalam menciptakan penegakan hukum yang transparan dan bekeadilan.

Agus melihat jajarannya sekarang sudah cukup baik menjalin kedekatan dengan masyarakat, terutama komunitas seperti ojek online (ojol). Cara ini akan efektif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

“Saya terima kasih kepada rekan-rekan Dirlantas yang sudah mengelola itu. Jadi rangkul ojol, rangkul komunitas, ajak silaturahmi, dan bahkan ke depan nanti kita akan menciptakan Asosiasi Ojol Nusantara,” ujar Agus, Senin (25/5).

Jenderal bintang dua Polri ini menyampaikan, komunitas seperti ojol merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat. Mereka juga setiap hari bekerja di jalan raya. Sehingga, kelompok ini bisa menjadi garda terdepan dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.

Baca Juga: Menlu AS: Kemajuan Dicapai dalam Penyusunan Kerangka Kesepakatan Pembukaan Selat Hormuz Tanpa Pungutan Iran

“Ini bagian daripada saudara kita yang selalu berada di jalan, yang bisa menginformasikan, yang bisa kita ajak diskusi. Alhamdulillah, saat saya turun ke lapangan, semuanya bangga karena kita rangkul,” jelasnya.

Melihat kondisi ini, Polantas sekarang tidak boleh sebatas mengedepankan sanksi tilang dalam penyelesaian perkara lalu lintas. Aspek edukasi, dan kedekatan dengan masyarakat harus dikedepankan.

Transformasi digital melalui ETLE juga menjadi langkah untuk mewujudkan penegakan hukum yang transparan, modern, dan berkeadilan.

“Pendekatan kita bukan tilang lagi, bukan penegakan hukum semata, tapi pendekatan hati. Anda harus dekat dengan masyarakat, merangkul masyarakat. Ketika mereka dirangkul dan diajak silaturahmi, mereka malu untuk melakukan pelanggaran,” pungkasnya.

EDITOR: Sabik Aji Taufan