JawaPos.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan, bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mampu memenuhi target penerima manfaat kategori ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) di wilayahnya akan dikenakan penghentian operasional sementara atau suspend.
Kebijakan itu diambil untuk memastikan seluruh pelaksana program tetap fokus pada tujuan utama, yakni memperbaiki gizi masyarakat dan menurunkan prevalensi stunting di Indonesia.
"Kalau penerima manfaat 3B di SPPG masih sedikit, maka SPPG akan di-suspend," tegas Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang dalam keterangannya, dikutip Selasa (12/5).
Baca Juga: Simak Jadwal Shalat untuk Wilayah Blitar Besok Rabu, 13 Mei 2026
Dirinya juga menargetkan SPPG untuk meningkatkan jumlah penerima manfaat 3B di wilayah kerja masing-masing dalam dua minggu ke depan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat perbaikan gizi anak Indonesia sekaligus menurunkan angka stunting nasional melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Sekarang sampai dua minggu ke depan, seluruh SPPG harus punya penerima manfaat 3B. Saat ini capaian kita baru sekitar 9 juta, sementara data dari Kementerian Kesehatan mencapai 22 juta sampai 26 juta," terang Nanik.
Nanik menilai, kondisi tersebut membuat BGN perlu melakukan re-focusing program agar layanan pemenuhan gizi lebih terarah kepada kelompok prioritas yang membutuhkan intervensi segera.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn 12 Mei 2026: Mulai dari Cinta, Karir, Kesehatan dan Keuangan
Maka dari itu, seluruh SPPG diminta aktif melakukan pendataan dan optimalisasi layanan agar cakupan penerima manfaat 3B dapat meningkat dalam waktu singkat. Upaya ini dinilai penting untuk mempercepat pemerataan layanan gizi kepada masyarakat.