JawaPos.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul selesai melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (8/5). Konsultasi itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, khususnya soal program Sekolah Rakyat.
Gus Ipul memastikan tidak ada kebocoran anggaran dalam pengadaan barang dan jasa pada program Sekolah Rakyat. Hal ini menyikapi polemik pengadaan sepatu bagi siswa Sekolah Rakyat senilai Rp 700 ribu per pasang dengan total anggaran Rp 27 miliar.
"Ya sepanjang yang saya tahu tidak ada kebocoran. Dan kalau ada kebocoran, saya dan Pak Wamen akan menjadi pihak pertama yang melaporkan," kata Gus Ipul di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Gus Ipul mengaku menerima berbagai masukan dan saran dari KPK. Ia menyampaikan, KPK saat ini tengah melakukan kajian yang nantinya akan diserahkan kepada pemerintah.
Baca Juga: Bakom RI Tegaskan Tak Ada Kontrak dengan New Media, Sebut Hanya Buka Ruang Komunikasi
"Ada saran, banyak sarannya, yang nanti belum tuntas ya, jadi kajiannya masih belum selesai. Nunggu beberapa waktu lagi, nanti akan disampaikan ke kami," ucapnya.
Ia berharap, kajian KPK tersebut dapat memperkuat program prioritas nasional dalam mencegah terjadinya praktik korupsi.
"Tentu KPK akan melakukan pendalaman ya, tentang informasi yang sudah diberikan oleh masyarakat atau yang sudah kami berikan," imbuhnya.
Terpisah, juru bicara KPK Budi Prasetyo memastikan anggaran pengadaan sepatu untuk sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat senilai Rp 27 miliar akan menjadi bahan kajian KPK. Menurutnya, informasi tambahan itu akan dilihat KPK melalui kajian proses bisnis dalam pengadaan program tersebut.
"KPK sudah masuk dalam kerangka pencegahan dengan melakukan kajian terkait dengan program Sekolah Rakyat sehingga informasi-informasi ini tentu akan menjadi pengayaan bagi tim," ucap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/5).
Menurutnya, jika memang dalam tahapan pengadaan tersebut ditemukan celah korupsi, kerangka pencegahan yang disiapkan diharapkan bisa memitigasi tindakan tersebut.
"KPK tentunya terbuka dalam kerangka pencegahan untuk bersinergi, berkolaborasi dengan pihak siapapun, karena kalau bicara pencegahan tentu KPK tidak bisa sendiri, butuh sinergisitas dengan para pemangku kepentingan lainnya," pungkasnya.